AKBP Aditya Cahya Sebut CCTV Duren Tiga Memang Kena Petir: Tapi yang Rusak Kamera Bukan DVR

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:17 WIB
AKBP Aditya Cahya Sebut CCTV Duren Tiga Memang Kena Petir: Tapi yang Rusak Kamera Bukan DVR
Sidang kasus obstruction of justice Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - AKBP Aditya Cahya didatangkan ke persidangan terdakwa Obstruction of Justrice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selaku bagian dari tim khusus yang menyelidiki kasus Ferdy Sambo, Aditya Cahya menyebutkan bahwa pihaknya menyita rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam.

Pada rekaman tersebut, Aditya Cahya melihat Brigadir J yang masih hidup usai Ferdy Sambo Masuk rumah.

Dalam keterangannya saat menjadi saksi, anggota Dirtipidsiber Mabes Polri itu menyebutkan bahwa CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan memang tersambar petir seperti yang dinyatakan pada awal kasus namun tak sampai merusak digital video recorder (DVR).

Baca Juga: Sindiran Hendra Kurniawan ke Acay Disebut Enak Liburan di Bali Sehari Pasca Kematian Brigadir J, Ini Tujuannya

"Dari awal isu yang berkembang di masyarkaat kan ada kena petir terus rekaman hilang dan lain sebagainya, kami mendalami terkait kemana cctv ini," ucap Aditya Cahya dalam persidangan.

Penampakan sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan yang disiarkan live melalui layar TV di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Penampakan sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan yang disiarkan live melalui layar TV di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

"Ternyata memang benar [tersambar petir] tapi kameranya [yang rusak] bukan DVR-nya," imbuhnya.

Aditya Cahya lebih lanjut menyatakan bahwa menurut keterangan sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga yakni Marzuki DVR tidak terganggu usai kena petir.

"Menurut keteranagan Pak Marzuki tidak terganggu," tambahnya lagi.

Timsus Siber Breskrim teruma Tiga DVR Kosong

Baca Juga: Bantah Disuruh Terdakwa Hendra Cek CCTV Rumah Ferdy Sambo, Jaksa Tak Percaya Kesaksian Acay di Sidang

Kompol Aditya Cahya mengatakan Tim Khusus (Timsus) Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menerima tiga DVR kamera pengawas (CCTV) kosong dari pihak penyidik Polres Jakarta Selatan.

Dia menyebutkan bahwa tidak menemukan data elektronik apa pun dalam DVR CCTV yang merekam bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Bahwa tiga unit DVR yang diserahkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan itu semuanya tidak ditemukan data elektronik apa pun," kata Aditya, Kamis 27 Oktober 2022.

Terungkapnya DVR CCTV kosong pada Agustus lalu itu bermula ketika Timsus Siber Bareskrim Polri mendapat informasi dari Kompol Heri, ahli pemeriksa barang bukti digital, yang merupakan anggota Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengenai penyerahan DVR CCTV dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami mendapat informasi dari senior kami, kebetulan yang melakukan pemeriksaan Kompol Heri, senior kami," tambah Aditya.

Sidang kasus obstruction of justice Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Sidang kasus obstruction of justice Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Dengan adanya informasi itu, timsus kemudian langsung melakukan pendalaman dengan mendatangi lokasi kejadian di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang saat dijabat Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Selanjutnya, pada 9 Juli, timsus meminta keterangan petugas keamanan Komplek Polri Duren Tiga Marzuki.

"Kami melakukan wawancara langsung dengan Pak Marzuki yang memberikan informasi kepada kami 'Pak ini dus-nya (kardus) masih ada'," ucapnya.

Dari situ, kemudian diketahui ada anggota Polri yang telah mengambil DVR CCTV di pos keamanan Komplek Polri Duren Tiga dan mengganti dengan DVR baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI