Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Disebut Ironi Viktimisasi, Pakar: Pelaku Ngaku Seolah Jadi Korban

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:12 WIB
Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Disebut Ironi Viktimisasi, Pakar: Pelaku Ngaku Seolah Jadi Korban
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Klaim Pelecehan Seksual Putri Disebut Takkan Masuk Perkara Hukum

Secara blak-blakan, Reza bahkan menyebut pelecehan seksual itu dinilai tak akan pernah jadi kasus hukum.

"Yang kedua, apa yang disampaikan oleh PC bahwa dia sudah menjadi korban pelecehan seksual, saya sangat yakin tidak akan pernah menjadi kasus hukum atau perkara hukum di pengadilan negeri manapun, di ruang sidang manapun, di hadapan majelis manapun," jelas Reza.

Klaim pelecehan seksual Putri itu disebut Reza akan dengan mudahnya dikesampingkan oleh jaksa penuntut umum hingga majelis hakim.

"Karena toh tidak ada masalah pelecehan seksual yang kemudian diangkat menjadi perkara hukum dan terlebih lagi menjadi sebuah putusan hakim. Anggap saja itu tidak ada karena tidak pernah menjadi kasus hukum atau perkara hukum," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI