Psikolog Forensik Beberkan Kejanggalan Klaim Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Takkan Pernah Jadi Kasus Hukum!

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:12 WIB
Psikolog Forensik Beberkan Kejanggalan Klaim Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Takkan Pernah Jadi Kasus Hukum!
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Psikolog Forensik Reza Indragiri mengaku hingga saat ini tidak percaya dengan peristiwa pelecehan seksual yang terjadi pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selama ini, Reza beranggapan tak ada kontak seksual di antara Putri dengan almarhum Brigadir J.

Menurut Reza, apabila ada paksaan harus ada kekerasan seksual maka besar kemungkinan adalah Brigadir J yang menjadi korbannya dan bukan sebagai pelaku.

Reza pun membeberkan sejumlah kejanggalan dari pengakuan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri.

Baca Juga: Sindiran Hendra Kurniawan ke Acay Disebut Enak Liburan di Bali Sehari Pasca Kematian Brigadir J, Ini Tujuannya

"Profil PC menurut saya tidak berkesusaian dengan profil korban kekerasan seksual, itu pertama," ungkap Reza Indragiri dalam tayangan YouTube KOMPASTV, dikutip Suara.com pada Kamis (27/10/2022).

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J) Putri Candrawathi (kanan) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J) Putri Candrawathi (kanan) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Dua Kejanggalan Putri, Tak Seusai dengan Profil Korban Kekerasan Seksual

Reza menjelaskan bahwa profil korban pelecehan seksual berdasarkan studi diketahui akan mengalami guncangan psikologis yang hebat.

Lazimnya, korban yang mengalami guncangan kejiwaan dahsyat itu dikatakan akan mengisolasi diri dan tidak bertemu dengan siapapun.

Akan tetapi, Reza menilai Putri justru bersama dengan kuasa hukumnya muncul di Mako Brimob. Putri pada saat itu juga sempat memperkenalkan diri dan menyebut namanya.

Baca Juga: Bantah Disuruh Terdakwa Hendra Cek CCTV Rumah Ferdy Sambo, Jaksa Tak Percaya Kesaksian Acay di Sidang

Hal itu dikatakan Reza sangat bertolak berlakang dengan dengan profil korban kekerasan seksual.

Kemudian, Reza menyebutkan lagi soal kejanggalan Putri yang menolak pemeriksaan LPSK.

"Sebagai orang yang mengaku mengalami pelecehan seksual, PC ini meminta perlindungan kepada LPSK. Tapi anehnya, justru PC yang menolak pemeriksaan dari LPSK, lembaga yang sesungguhnya akan memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan," ungkap Reza.

Klaim Pelecehan Seksual Putri Disebut Takkan Masuk Perkara Hukum

Secara blak-blakan, Reza bahkan menyebut pelecehan seksual itu dinilai tak akan pernah jadi kasus hukum.

"Yang kedua, apa yang disampaikan oleh PC bahwa dia sudah menjadi korban pelecehan seksual, saya sangat yakin tidak akan pernah menjadi kasus hukum atau perkara hukum di pengadilan negeri manapun, di ruang sidang manapun, di hadapan majelis manapun," jelas Reza.

"Pelecehan seksual yang disebut-sebut oleh PC itu tidak akan pernah menjadi kasus hukum atau tidak akan pernah perkara hukum," tegasnya lagi.

Klaim pelecehan seksual Putri itu disebut Reza akan dengan mudahnya dikesampingkan oleh jaksa penuntut umum hingga majelis hakim.

"Karena toh tidak ada masalah pelecehan seksual yang kemudian diangkat menjadi perkara hukum dan terlebih lagi menjadi sebuah putusan hakim. Anggap saja itu tidak ada karena tidak pernah menjadi kasus hukum atau perkara hukum," ungkapnya.

Kejanggalan-kejanggalan itu lah yang membuat Reza hingga detik ini tak percaya dengan klaim pelecehan seksual Putri Candrwathi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI