Kawal Proses Hukum, Wali Kota Malang Janji Sampaikan Tuntutan Aremania ke Kapolri dan Komnas HAM

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:06 WIB
Kawal Proses Hukum, Wali Kota Malang Janji Sampaikan Tuntutan Aremania ke Kapolri dan Komnas HAM
Wali Kota Malang Sutiaji (kanan, menggunakan jaket cokelat) pada saat menemui ribuan Aremania yang menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Malang Sutiaji turun menemui ribuan Aremania yang sedang menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang pada Kamis (27/10/2022) untuk menyampaikan sejumlah tuntutan atas tragedi Kanjuruhan

Pada saat menemui ribuan Aremania, Sutiaji mengatakan bahwa ia akan mengawal proses hukum bersama Aremania. Keadilan untuk 135 korban yang meninggal dunia harus ditegakkan.

"Atas nama pribadi dan mewakili warga Kota Malang, terus mengawal proses hukum. Tentu kita satu tekad, bahwa tidak ada intimidasi, penyalahgunaan, dan kita harus fair," kata dia.

Terkait dengan sejumlah tuntutan yang disampaikan Aremania, Sutiaji akan menyampaikan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan keinginan ribuan Aremania.

Baca Juga: Tujuh Jenderal Purnawirawan Polisi Temui Kapolri Listyo, Ada Apa?

Tuntutan itu akan dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komnas HAM secara daring. Proses hukum akan terus dikawal sampai korban mendapatkan keadilan.

"Akan kami sampaikan ke Kapolri, Komnas HAM. Bahwa kita sepakat akan mengawal terus proses hukum yang ada. Kita akan kawal sampai keadilan tercapai," katanya.

Pada aksi damai yang dilakukan oleh ribuan Aremania tersebut, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan, di antaranya adalah menuntut proses hukum yang adil terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

Kemudian, juga menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya. PSSI juga harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaraan Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA.

Tuntutan lainnya, juga meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia tersebut.

Baca Juga: DPR Disebut Lelet Awasi Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan

Aremania juga menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus dipidana. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI