Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR RI lamban dalam menangani beberapa kasus yang menyita perhatian publik. Contohnya, kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan.
Keterangan itu disampaikan oleh Peneliti Formappi Yohanes Taryono dalam konferensi pers terkait evaluasi kinerja DPR masa sidang I tahun 2022-2023 pada Kamis (27/10/2022).
Yohanes menyebut DPR dalam hal ini Komisi III, tidak adil memberi atensi dalam pengawasan kasus Ferdy Sambo. Di mana, istri Sambo Putri Candrawathi kala itu tak kunjung ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua.
"Sebaliknya perempuan-perempuan lain yang terlibat kasus pidana dan memiliki bayi atau balita tetap ditahan," ujar Yohanes.
Baca Juga: Gelar Aksi Damai Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Tuntutan yang Dilayangkan Aremania
Menurut Yohanes, DPR juga abai untuk mengawasi penanganan kasus tersebut.
"Terhadap kasus seperti ini Komisi III DPR sama sekali tidak memberikan perhatian sama sekali," imbuhnya.
Selain kasus Sambo, Formappi juga menilai DPR amat lelet saat melakukan evaluasi sejumlah pihak terkait Tragedi Kanjuruhan. Padahal, insiden berdarah itu sudah memakan sebanyak 135 korban jiwa.
"Terlihat lamban. Formappi berharap DPR tidak talk only no action," jelas Taryono.
Lebih lanjut, dalam paparannya Taryono juga menyebut DPR tak bereaksi atau tulis saat kenaikan harga BBM ditetapkan oleh pemerintah. Sementara itu, di jalan-jalan berbagai kalangan masyarakat berteriak menuntut harga BBM untuk diturunkan.
Baca Juga: Tuntutan Aremania: Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan, Semua Jajaran PSSI Mundur!
"DPR sebagai lembaga tidak mendengarkan jeritan mereka," pungkasnya.