Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini tengah menggaet Komnas HAM dalam penanganan maraknya kasus gagal ginjal akut yang merenggut nyawa ratusan anak di Indonesia.
Adapun BPOM menggelar konferensi pers informasi pada Kamis (27/10/2022) terkait obat sirup yang dituding jadi biang kerok maraknya kasus gagal ginjal dan mengundang Wakil Ketua Komnas HAM, Munafrizal Manan.
Perwakilan Komnas HAM tersebut memberi banyak masukan dan desakan kepada para pemangku kepentingan untuk turut menanggulangi maraknya kasus itu. Pasalnya, masyarakat terutama orang tua kini khawatir akan ancaman gagal ginjal yang menghantui anak-anak seantero negeri.
Berdasarkan pantauan Suara.com dari konferensi pers BPOM melalui kanal YouTube Badan POM RI, berikut deretan desakan Komnas HAM terkait kasus gagal ginjal yang kini sedang marak hingga merenggut nyawa anak-anak.
Baca Juga: Dinilai Tumpang Tindih, Ini Beda Tanggung Jawab BPOM dan Kemenkes Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut
Penyebab pasti gagal ginjal harus ditelusuri agar tak ada lagi pertambahan kasus
Munafrizal pertama-tama menyebutkan jumlah anak-anak yang meninggal dunia akibat gagal ginjal sesuai dengan laporan terbaru yang ia terima. Ia juga turut menanyakan sekaligus mendesak jawaban dari BPOM penyebab utama anak-anak terjangkit gagal ginjal mematikan secara tiba-tiba.
"Komnas HAM menyampaikan beberapa pertanyaan kepada BPOM. Mulai dari apa penyebab pasti yang kemudian menimbulkan korban anak meninggal, yang kalau sekarang jumlahnya kami mendapat update informasinya 143," ucap Munafrizal dalam jumpa pers virtual, Kamis (27/10/2022).
Munafrizal juga menegaskan urgensi kesadaran bahwa kasus gagal ginjal akut yang kini marak terjadi tak bisa dianggap ringan.
Ia meminta agar segenap pihak mengupayakan agar tak terjadinya pertambahan kasus.
Baca Juga: Obati Gangguan Ginjal Akut Misterius, Indonesia Dapat Donasi 200 Vial Obat Fomepizole dari Jepang
"Ini masalah yang besar, jangan dianggap sepele, oleh karena itu lah maka tindakan-tindakan urgent, responsif, harus segera dilakukan. Pertama, dalam perspektif Komnas HAM harus diupayakan semaksimal mungkin jangan ada bertambah korban yang meninggal dunia." lanjutnya.
Terkait dengan langkah upaya tersebut, Munafrizal menuntut agar segera ditelusuri penyebab pasti gagal ginjal itu.
"Apa yang menjadi penyebab pasti meninggalnya anak-anak tersebut harus ditemukan, sehingga kita dapat mengatasinya," desak Munafrizal.
Harus ada pihak yang bertanggung jawab
Tak kalah pentingnya, Munafrizal mendesak agar ada pihak yang mengambil tanggung jawab penuh atas kasus gagal ginjal akut.
“Harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Jadi kami mendukung dan mendorong pihak-pihak yang memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana, agar dituntut pertanggungjawabannya,” tegas Munafrizal.
Tanyakan kebijakan pemerintah terhadap anak-anak yang meninggal
Sosok Wakil Ketua Komnas HAM RI yang juga menjabat Ex Officio Subkomisi Penegakan HAM itu juga menanyakan peran pemerintah melalui kebijakan yang ada untuk menanggulangi kasus darurat tersebut terutama terkait santunan bagi korban.
"Bagaimana kebijakan pemerintah terhadap korban yang sudah meninggal dunia. Apakah ada kebijakan untuk memberikan santunan?," tanya Munafrizal.
Sarankan layanan kesehatan gratis bagi pasien
Munafrizal juga menyampaikan instruksi Presiden Joko Widodo terkait wacana untuk menggratiskan layanan rumah sakit gratis bagi anak-anak yang terjangkit gagal ginjal akut.
"Kami sependapat juga terhadap apa yang disampaikan bapak Presiden terkait kepentingan korban terutama yang sekarang dirawat di rumah sakit agar digratiskan," saran Munafrizal.
BPOM harus selalu update kasus secara transparan
Secara langsung, Munafrizal menyampaikan kepada Kepala BPOM Penny Lukito yang turut hadir di konferensi pers tersebut agar selalu merilis informasi terbaru kasus gagal ginjal akut di Indonesia.
"Kami sudah sampaikan juga kepada Ibu Kepala BPOM adalah untuk selalu menyampaikan update informasi ke publik karena terkait dengan hak informasi publik," lanjut Munafrizal.
Tak hanya itu, Munafrizal menuntut agar informasi yang disampaikan bersifat transparan dan tak ditutup-tutupi.
Kontributor : Armand Ilham