Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan terpidana kasus korupsi eks PPK Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dari sepeda brompton hingga iPhone 12 Pro Max berdasarkan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Lelang tersebut KPK bekerjasama melalui KPKNL Jakarta III yang beralamatkan di Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta 10410.
"Lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis Closed Bidding berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum atas nama Terpidana Matheus Joko Santoso," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Ipi pun merinci sejumlah barang rampasan yang dilelang ada empat sepeda Brompton berbagai jenis warna hitam maupun merah. Kemudian, laptop merk acer hingga iPhone 12 Pro Max.
Adapun barang rampasan tersebut dilelang dengan harga limit rata-rata mencapai Rp.29.533.000 dan uang jaminan Rp.6.000.000. Pelaksanaan lelang rencana dibuka, pada Kamis 3 November 2022 pukul 10.15 WIB.
Adapun cara penawaran dengan close building atau dengan mengakses website www.lelang.go.id.
"Penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea lelang pembeli 3 persen dari harga lelang," imbuhnya