Suara.com - Ribuan pendukung Arema FC atau yang dikenal dengan nama Aremania menggelar aksi damai di Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022). Mereka menuntut keadilan atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Sejumlah tuntutan dari Aremania tersebut diserukan di depan Balai Kota Malang. Mereka mendesak aparat kepolisian serta penegak hukum memproses hukum enam tersangka tragedi Kanjuruhan dengan adil.
"Kami menuntut dilakukan proses hukum seadil-adilnya dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP," kata orator Aremania yang menggelar aksi tersebut.
Aremania juga menuntut pertanggungjawaban moral dari semua jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Ini dilakukan dengan mendesak jajaran PSSI mundur dari jabatannya buntut peristiwa paling kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia.
Tak cuma menuntut jajarannya mundur, PSSI juga diminta segera merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA.
Hal ini khususnya terkait aturan pengamanan di stadion yang dilarang menggunakan gas air mata berdasarkan peraturan FIFA.
Aremania juga meminta revolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional. Salah satu caranya dengan menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga risiko tinggi.
Tuntutan lainnya, Aremania meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata. Pasalnya, tembakan gas air mata itu yang memicu kepanikan hingga banyak korban tewas terinjak-injak, kehabisan napas atau terhimpit.
Kepolisian juga dituntut transparansi terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus dipidana.
Baca Juga: Kembali Turun ke Jalan, Aremania Bawa Keranda: Bayar Air Mata Kami dengan Keadilan
Dalam kesempatan ini, Aremania turut menyatakan menolak rekonstruksi yang dilakukan Polda Jawa Timur karena menyebut tidak menembakkan gas air mata ke tribun. Kepolisian pun dituntut melakukan rekonstruksi ulang.