Tiba di PN Jakarta Selatan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Pasang Ekspresi Tersenyum: Senyum Membawa Duka!

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:02 WIB
Tiba di PN Jakarta Selatan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Pasang Ekspresi Tersenyum: Senyum Membawa Duka!
Dua tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suata.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Kamis (27/10/22) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Saat tiba di PN Jakarta Selatan, keduanya langsung disambut oleh para awak media.

Hal yang menjadi sorotan adalah ketika turun dari mobil tahanan kejaksaan, Hendra dan Agus tampak seperti memberikan ekspresi gembira.

Sambil mengenakan rompi tahanan kejaksaan, Hendra dan Agus tampak tersenyum cerah saat berjalan menuju ruang sidang dikawal oleh personel Brimob.

Baca Juga: Fakta Baru: CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Tepergok Anggota, Ferdy Sambo Langsung Ngaku Rusak

Ekspresi keduanya pun menuai kritikan dari netizen. Menurut netizen senyum dari Hendra dan Agus tidak menunjukan adanya penyesalan usai keduanya menjadi terdakwa dalam obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kelihatannya mereka sangat bahagia dan tidak merasa bersalah sama sekali," kata netizen.

"Sepertinya mereka berbahagia ya, senyum yang sumringah," imbuh netizen lain.

"Bukannya merasa bersalah malah senyum-senyum kayak orang nggak waras," terang netizen lain.

"Senyum membawa duka! Seduka lagi ke Yosua yang dibohongi dan diintimidasi terus," tambah netizen lain.

Baca Juga: Ngaku Tak Tahu soal CCTV, Begini Jawaban Hakim Usai Hendra Kurniawan Tegaskan Cuma Jalankan Perintah Sambo

"Senyumannya. Dikiranya mereka kebal hukum, dunia boleh bos kebal, tapi di akhirat tetap jalan," komentar netizen lainnya lagi.

Peran Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria 

Peran terdakwa Agus Nurpatria eks anak buah Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatan terkait pembunuhan Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan terungkap di persidangan sebelumnya.

Di dakwaan yang dibacakan JPU disebut peran Agus, yakni mengamankan DVR CCTV di pos sekuriti hingga rumah milik eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.

Terdakwa Hendra Kurniawan eks Karopaminal Divisi Propam Polri awalnya memerintahkan tim CCTV kasus KM 50 Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk mengamankan CCTV di sekitar lokasi kejadian atas perintah Ferdy Sambo.

Namun, Acay sedang berada di Bali dan mengutus anak buahnya, Irfan Widyanto untuk melaksanakan tugas tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI