Bye-Bye Tilang Manual di Jalanan, Polisi Cuma Atur Lalu Lintas Dibekali Buku Teguran

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:02 WIB
Bye-Bye Tilang Manual di Jalanan, Polisi Cuma Atur Lalu Lintas Dibekali Buku Teguran
Ilustrasi tilang manual [Lampungpro.co/Humas Polresta Bandar Lampung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Syukurlah biar tidak ada pungli lagi," ujar salah satu akun di Twitter.

"Biar pakpol pada bingung mau nilang apa lagi," ujar akun lainnya.

4. Penambahan unit kamera

Ditlantas Polda Metro Jaya pun mengungkap telah menyediakan 10 unit kendaraan untuk patroli yang dilengkapi dengan kamera ETLE mobile.

Kendaraan ini akan berkeliling di sekitaran Jakarta dan menangkap para pelanggar lalu lintas dari tangkapan kamera ETLE tersebut dan menyebar di 57 titik di seluruh DKI Jakarta.

Tak hanya itu, wilayah Jabodetabek juga akan diperluas dengan penambahan beberapa titik kamera untuk memaksimalkan ETLE.

5. Dapat lacak plat bodong

Tak hanya untuk melihat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas, ETLE nantinya dapat juga menangkap gambar plat atau kendaraan bodong yang digunakan oleh masyarakat, sehingga jika ditemukan plat bodong maka akan segera ditindak sesuai UU.

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: Ungkap Pelaku Klitih Jogja Disiksa saat Diperiksa, KontraS Beberkan 3 Pasal yang Dilanggar Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI