"Syukurlah biar tidak ada pungli lagi," ujar salah satu akun di Twitter.
"Biar pakpol pada bingung mau nilang apa lagi," ujar akun lainnya.
4. Penambahan unit kamera
Ditlantas Polda Metro Jaya pun mengungkap telah menyediakan 10 unit kendaraan untuk patroli yang dilengkapi dengan kamera ETLE mobile.
Kendaraan ini akan berkeliling di sekitaran Jakarta dan menangkap para pelanggar lalu lintas dari tangkapan kamera ETLE tersebut dan menyebar di 57 titik di seluruh DKI Jakarta.
Tak hanya itu, wilayah Jabodetabek juga akan diperluas dengan penambahan beberapa titik kamera untuk memaksimalkan ETLE.
5. Dapat lacak plat bodong
Tak hanya untuk melihat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas, ETLE nantinya dapat juga menangkap gambar plat atau kendaraan bodong yang digunakan oleh masyarakat, sehingga jika ditemukan plat bodong maka akan segera ditindak sesuai UU.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Ungkap Pelaku Klitih Jogja Disiksa saat Diperiksa, KontraS Beberkan 3 Pasal yang Dilanggar Polisi