Suara.com - Kepolisian RI akhirnya resmi menghentikan pemberlakuan tilang manual kepada setiap pelanggar lalu lintas. Hal ini berkenaan dengan mulainya pemberlakuan sistem penindakan tilang elektronik atau biasa disebut ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Berbagai program pun mulai dijalankan oleh berbagai lembaga kepolisian seperti Polda Metro Jaya, salah satunya dengan penambahan unit kamera di berbagai titik di ibukota.
1. Beri imbauan
Sebelum meniadakan tilang manual, pihak Polri sebelumnya sempat memberi instruksi kepada banyak unit kepolisian untuk menindak pelanggar lalu lintas tanpa cara repsresif.
Baca Juga: Ungkap Pelaku Klitih Jogja Disiksa saat Diperiksa, KontraS Beberkan 3 Pasal yang Dilanggar Polisi
Kapolres Metro Bekas, Kombes Pol Hengki pun mengungkap bahwa pihaknya akan memberikan imbauan di tempat untuk memaksimalkan kesadaran masyarakat akan adanya ETLE sehingga mengurangi angka pelanggar lalu lintas.
2. Dibekali buku teguran
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun menghimbau kepada setiap Korlantas untuk menggunakan buku teguran sebagai pengganti buku tilang selama melakukan penilangan. Hal ini juga diungkap oleh Kasubdit Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Karsiman.
"Iya sudah otomatis (tidak menggunakan buku tilang lagi), nanti kita bekali anggota dengan buku teguran."ungkapnya.
3. Reaksi warganet soal peniadaan tilang
Baca Juga: 2 Anggota Satpol PP Ditangkap Polisi Saat Jaga di Gerbang Masuk Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
Peniadaan tilang manual ini ternyata mendapat respon positif dari banyak warganet. Banyak dari mereka yang menilai bahwa hal ini dapat menekan pungli dan oknum polisi nakal lainnya.
"Syukurlah biar tidak ada pungli lagi," ujar salah satu akun di Twitter.
"Biar pakpol pada bingung mau nilang apa lagi," ujar akun lainnya.
4. Penambahan unit kamera
Ditlantas Polda Metro Jaya pun mengungkap telah menyediakan 10 unit kendaraan untuk patroli yang dilengkapi dengan kamera ETLE mobile.
Kendaraan ini akan berkeliling di sekitaran Jakarta dan menangkap para pelanggar lalu lintas dari tangkapan kamera ETLE tersebut dan menyebar di 57 titik di seluruh DKI Jakarta.
Tak hanya itu, wilayah Jabodetabek juga akan diperluas dengan penambahan beberapa titik kamera untuk memaksimalkan ETLE.
5. Dapat lacak plat bodong
Tak hanya untuk melihat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas, ETLE nantinya dapat juga menangkap gambar plat atau kendaraan bodong yang digunakan oleh masyarakat, sehingga jika ditemukan plat bodong maka akan segera ditindak sesuai UU.
Kontributor : Dea Nabila