Bye-Bye Tilang Manual di Jalanan, Polisi Cuma Atur Lalu Lintas Dibekali Buku Teguran

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:02 WIB
Bye-Bye Tilang Manual di Jalanan, Polisi Cuma Atur Lalu Lintas Dibekali Buku Teguran
Ilustrasi tilang manual [Lampungpro.co/Humas Polresta Bandar Lampung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian RI akhirnya resmi menghentikan pemberlakuan tilang manual kepada setiap pelanggar lalu lintas. Hal ini berkenaan dengan mulainya pemberlakuan sistem penindakan tilang elektronik atau biasa disebut ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Berbagai program pun mulai dijalankan oleh berbagai lembaga kepolisian seperti Polda Metro Jaya, salah satunya dengan penambahan unit kamera di berbagai titik di ibukota. 

1. Beri imbauan

Sebelum meniadakan tilang manual, pihak Polri sebelumnya sempat memberi instruksi kepada banyak unit kepolisian untuk menindak pelanggar lalu lintas tanpa cara repsresif.

Kapolres Metro Bekas, Kombes Pol Hengki pun mengungkap bahwa pihaknya akan memberikan imbauan di tempat untuk memaksimalkan kesadaran masyarakat akan adanya ETLE sehingga mengurangi angka pelanggar lalu lintas.

2. Dibekali buku teguran

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun menghimbau kepada setiap Korlantas untuk menggunakan buku teguran sebagai pengganti buku tilang selama melakukan penilangan. Hal ini juga diungkap oleh Kasubdit Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Karsiman.

"Iya sudah otomatis (tidak menggunakan buku tilang lagi), nanti kita bekali anggota dengan buku teguran."ungkapnya.

3. Reaksi warganet soal peniadaan tilang

Baca Juga: Ungkap Pelaku Klitih Jogja Disiksa saat Diperiksa, KontraS Beberkan 3 Pasal yang Dilanggar Polisi

Peniadaan tilang manual ini ternyata mendapat respon positif dari banyak warganet. Banyak dari mereka yang menilai bahwa hal ini dapat menekan pungli dan oknum polisi nakal lainnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI