Suara.com - Ari Cahya Nugraha alias Acay mengungkap fakta baru terkait adanya satu unit CCTV yang terpasang di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, CCTV tersebut diklaim Ferdy Sambo rusak.
Hal ini diungkap Acay saat bersaksi di sidang obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Acay mengaku melihat CCTV tersebut saat datang ke Duren Tiga atas perintah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 atau sesaat setelah Yosua dibunuh.
"Tadi waktu di rumah Pak FS (Ferdy Sambo) yang tanggal 8 Juli saudara melihat ada kamera CCTV di dalam rumah?" tanya anggota hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
"Iya di dalam rumah," jawab Acay.
"Terus saudara menanyakan berfungsi atau tidak?" tanya anggota hakim.
"Bukan saya yang menanyakan," timpal Acay.
"Ada orang lain (anggota) yang menanyakan tapi dijawab oleh Pak FS rusak tidak berfungsi," imbuhnya.
Namun Acay mengkliam tak ada instruksi atau arahan dari Ferdy Sambo kepadanya saat itu.
"Kepada saya tidak," klaim Acay.