
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat IPK lebih baik sedikit daripada Bahlil, yakni 1,5. Bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapat nilai 1,2 dan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dengan IPK 1,2, ketiganya dianggap sebagai, "Tukang Bakar Duit Rakyat".
Yang mendapat nilai terendah datang dari sektor hukum. Seperti Menkumham Yasonna Laoly yang mendapat IPK 1,2 dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan IPK 1,1. Keduanya dinilai tidak peduli dengan masalah HAM, serta Yasonna secara spesifik dianggap sebagai penghambat reformasi hukum.
Sedangkan IPK terendah diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Firli Bahuri yang masing-masing mendapat IPK 1,0.

"Kapolri: Malaikat Pelindung Institusi Bobrok," begitulah kritikan pedas BEM UI untuk Sigit, merujuk pada berbagai kasus yang tengah menggoyang korps bhayangkara saat ini.
"Ketua KPK: Si Pelanggar Kode Etik," lanjut BEM UI untuk Firli, ditambah dengan penilaian soal tumpulnya taring KPK saat ini dalam menindak kasus-kasus rasuah di Indonesia.
Tentu penilaian ini membuat BEM UI kembali menjadi pembicaraan publik. Banyak pro dan kontra yang mengiringi, tetapi BEM UI mengaku hanya berharap penilaian mereka dapat dijadikan introspeksi pemerintah.
"Semoga buruknya nilai yang ada menghadirkan introspeksi yang tidak berkesudahan, dan menghadirkan perubahan yang signifikan. Harap berbenah diri karena tidak ada remedial," pungkas BEM UI.
Baca Juga: Perpres Nomor 125 Tahun 2022 Terkait Cadangan Pangan Direstui Jokowi, Berikut Rinciannya