- Untuk laki-laki, menggunakan pakaian Daerah/PSL/Seragam Instansi.
- Untuk perempuan, menggunakan pakaian Daerah/menyesuaikan.
- Untuk TNI/POLRI, menggunakan pakaian Dinas Upacara (PDU) III.
- Sedangkan untuk organisasi Kepemudaan, menggunakan Almamater Organisasi.
Demikian panduan Upacara Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 yang perlu diperhatikan. Sebagai tambahan informasi, hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Acara Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-94 Tahun 2022 diatur lebih lanjut di dalam ketentuan tersendiri.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama