Bukan Pelecehan, Srikandi Hukum Albertina Ho soal Putri Sambo Depresi: Bisa Jadi Karena Tahu Tembak-menembak

Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:31 WIB
Bukan Pelecehan, Srikandi Hukum Albertina Ho soal Putri Sambo Depresi: Bisa Jadi Karena Tahu Tembak-menembak
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus menggaungkan dugaan adanya kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penasihat hukum Putri, Febri Diansyah, menyebut pihaknya mengantongi 4 bukti terkait dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J yang menjadi pemicu Sambo nekat melakukan penembakan dan obstruction of justice.

Salah satu bukti yang kerap disebut adalah Putri yang mengalami depresi dan diduga kuat sebagai akibat terjadinya pelecehan seksual di rumah Magelang.

Namun hal ini tampaknya disangsikan oleh mantan hakim Albertina Ho. Sebelumnya sosok yang disebut Srikandi Hukum ini sempat menertawakan eksepsi yang dibacakan di persidangan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Ikuti Bharada E, Bripka RR Siap Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J Akibat Tak Berdaya Cegah Pembunuhan

"Dikatakan korban, (dalam hal ini) PC ya, depresi dan lain sebagainya. Ini mungkin juga bisa digali, bahwa penyebab depresinya apa?" ujar Albertina, dikutip Suara.com dari program ROSI di kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (27/10/2022).

Wanita yang pernah mengadili kasus Gayus Tambunan ini mengingatkan ada banyak penyebab terjadinya depresi. Bukan cuma pelecehan, bisa jadi depresi Putri diakibatkan penembakan yang terjadi di rumah Duren Tiga.

"Kalau saya dengar dari dakwaan yang disiarkan di TV itu, PC juga mengetahui kasus tembak-menembak itu, minimal mendengar," kata Albertina.

"Apakah dia depresi karena mendengar itu, atau depresi karena pelecehan seksual? Kita kan cuma mendengar saja kalau depresinya karena ada pelecehan seksual," imbuhnya.

Karena itulah, penting bagi pengadilan untuk membuktikan penyebab Putri hingga mengalami depresi tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Merokok dengan Wajah Marah Usai Eksekusi Brigadir J, Sempat Bilang ke Acay: Dia Lecehkan Ibu!

Ilustrasi Albertina Ho. Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga terima fasilitas saat dirawat di rumah sakit. [ANTARA]
Ilustrasi Albertina Ho. Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga terima fasilitas saat dirawat di rumah sakit. [ANTARA]

"Padahal depresi itu penyebabnya macam-macam kan? Nah ini juga harus dibuktikan, depresi akibat apa," tutur Albertina.

"Jadi tidak semata-mata ada alasan tunggal?" tanya balik Rosiana Silalahi selaku pembawa acara.

"Nggak bisa, kita harus lihat juga. Nah ini, (makanya) kita perlu ahli yang lain juga untuk mengimbangi ahli yang ada," tegasnya.

Apalagi karena dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Putri mengetahui rencana penembakan, mengucapkan terima kasih pasca eksekusi Brigadir J, sampai menyediakan uang dan hadiah untuk para ajudan Sambo.

Karena itulah, Albertina tidak menepis potensi Majelis Hakim PN Jaksel akan meminta jaksa menghadirkan saksi ahli selain yang dibawa oleh penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi. Misalnya psikolog yang sudah berpengalaman dalam asesmen korban dugaan kekerasan seksual.

Febri Diansyah Ungkap Punya Bukti Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual

Eks Jubir KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers usai resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)
Eks Jubir KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers usai resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)

Lewat utas Twitter-nya, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengungkap sejumlah bukti kliennya, Putri Candrawathi, mengalami pelecehan seksual di rumah Magelang.

"Empat bukti kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang," cuit Febri di Twitter-nya, @febridiansyah pada Selasa (25/10/2022).

Bukti pertama adalah keterangan Putri yang dituangkan di BAP tertanggal 26 Agustus 2022. Lalu bukti berikutnya hasil pemeriksaan psikologi forensik tertanggal 6 September 2022.

Lalu bukti ketiga adalah keterangan ahli dalam BAP Psikologi tertanggal 9 September 2022. Selain itu, ada dua saksi juga yang melihat secara jelas ketika Putri tergeletak pingsan di depan kamar dengan kondisi pakaian yang tidak rapi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI