Dewan Pers: Kekerasan Digital terhadap Jurnalis dan Media Tak Bisa Dibiarkan

Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:43 WIB
Dewan Pers: Kekerasan Digital terhadap Jurnalis dan Media Tak Bisa Dibiarkan
Ilustrasi hacker (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berbahaya

Kekerasan digital terhadap jurnalis dan media tidak boleh dibiarkan. Ini berbahaya karena telah membungkam kebebasan pers,” kata Arif Zulkifli.

Ninik Rahayu menambahkan, Satuan Tugas Kekerasan Digital akan mengawal penegakan hukum kasus ini di kepolisian, khususnya redaksi Narasi yang telah membuat laporan di Bareskrim. Sedangkan untuk serangan DDoS terhadap Konde.co dan Batamnews.co.id, ia berharap kedua media tersebut membuat laporan di kepolisian.

“Kasus ini penting dilaporkan ke penegak hukum agar diproses hingga ke pengadilan. Itu supaya bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku dan tak terulang di masa depan,” ujar Ninik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI