Ikuti Bharada E, Bripka RR Siap Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J Akibat Tak Berdaya Cegah Pembunuhan

Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:38 WIB
Ikuti Bharada E, Bripka RR Siap Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J Akibat Tak Berdaya Cegah Pembunuhan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Momen emosional Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ketika bersujud meminta maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi pembicaraan publik.

Kini momen tersebut tampaknya akan diulangi oleh terdakwa pembunuhan berencana lain, yakni Bripka Ricky Rizal Wibowo. Hal ini seperti diungkap oleh penasihat hukumnya, Erman Umar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Erman menyebut Bripka RR tentu memahami perasaan keluarga Brigadir J yang harus kehilangan anak kesayangan mereka dalam sebuah peristiwa pembunuhan yang keji.

"Bagaimanapun dia kan merasa seorang anak, punya ibu juga, (lalu) seorang temannya meninggal juga, pasti dia akan menyampaikan bela sungkawa lagi (saat) berhadapan langsung," tutur Erman, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Putri Candrawathi Dituding Ikut Tembak Brigadir J, Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo: Kami Bantah secara Tegas

Bukan cuma menyampaikan bela sungkawa, Erman menyebut kliennya bisa jadi akan meminta maaf juga karena tidak berhasil mencegah pembunuhan yang dirancang oleh Ferdy Sambo.

"Mungkin menyampaikan sesuatu, bahwa dia tidak dapat berbuat apa-apa yang bisa mencegah ada kejadian (pembunuhan)," kata Emran.

"Ya pastilah (meminta maaf secara langsung), artinya bukan maaf bahwa dia telah salah. Dia (minta) maaf karena tidak berbuat sesuatu yang bisa mencegah (pembunuhan). Jadi kita bedakan itu, karena dia kan menolak, tetapi dia tidak berdaya, tidak punya kekuatan, untuk mencegah pembunuhan itu," imbuhnya.

Jaksa Soroti Bripka RR Tak Berupaya Cegah Pembunuhan Brigadir J

Ricky Rizal saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Ricky Rizal saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan hari Senin (17/10/2022) pekan lalu, Bripka RR awalnya diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Brigjen Hendra Sindir Anak Buah yang ke Bali saat Dibutuhkan Ferdy Sambo: Enak Sekali, Kami Kerja

"Kamu berani enggak tembak dia (Brigadir J)?" tanya Sambo kepada Bripka RR.

"Tidak berani, Pak, karena saya enggak kuat mentalnya, Pak," tolak Bripka RR, yang kemudian menurut saat diminta untuk memanggil Bharada E.

Saat itu Bripka RR jelas sudah tahu Bharada E akan diminta menghabisi Brigadir J, tetapi ia malah diam saja.

Sikap yang sama juga diambil ketika Bripka RR diajak melakukan isolasi mandiri di rumah Duren Tiga. Sepanjang perjalanan dari rumah Saguling sampai tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Bripka RR disebut punya banyak kesempatan untuk menyampaikan rencana jahat Sambo kepada Brigadir J.

Bahkan sampai detik-detik menjelang eksekusi, ketika Bripka RR berdiri di garasi rumah Duren Tiga dan mengawasi Brigadir J agar tidak kemana-mana.

"Saat itulah kesempatan terakhir Ricky Rizal dapat memberitahu korban, namun Ricky Rizal tetap tidak memberitahu korban supaya pergi dan lari menjauh dari perampasan nyawa yang dikehendaki Ferdy Sambo," jelas JPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI