"Bang izin anak buah Acay lapor ke saya ada sebanyak 20 CCTV," kata Agus kepada Hendra dalam dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
"Oke. Jangan semuanya, yang penting-penting saja," jawab Hendra.

Agus kemudian mendekati dan merangkul Irfan. Dia menunjuk CCTV yang terpasang di pertigaan dekat lapangan basket Kompleks Polri Duren Tiga sambil bertanya:
"DVR CCTV tersebut ada di mana?" tanya Agus.
"Tidak tahu," jawab Irfan.
"DVR CCTV ada di pos sekuriti," ungkap Agus. "Ambil ganti dengan DVR yang baru," perintahnya kepada Irfan.
Selain itu, Agus juga memerintahkan Irfan turut mengamankan DVR CCTV di rumah Ridwan Soplanit.
"Itu rumah siapa?" tanya Agus kepada Irfan.
"Rumah Ridwan Soplanit Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan," jawabnnya.
Baca Juga: Brigjen Hendra Sindir Anak Buah yang ke Bali saat Dibutuhkan Ferdy Sambo: Enak Sekali, Kami Kerja
"Ambil ganti dengan yang baru," Agus kembali memerintahkan.