Bagaimana Cara Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos? Simak Syarat dan Cara Ambilnya

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:55 WIB
Bagaimana Cara Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos? Simak Syarat dan Cara Ambilnya
Ilustrasi Uang - Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos (Unsplas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos rencananya akan segera dilakukan pada pekan ini. Bantuan subsidi upah tahap 7 sebesar Rp 600 ribu ini, akan disalurkan seusai pencairan BSU di bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) jika tahap 6 sudah terselesaikan semua.  

Seperti yang diketahui, program BSU disalurkan untuk membantu masyarakat yang telah terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Adanya penyaluran ini diharapkan bisa menjaga dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun di negara Indonesia. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan jika saat ini penyaluran BSU masih merampungkan di tahap 6, melalui Bank Himbara. Rencananya, pencairan dana sebesar Rp 600 ribu per orang ini akan diberikan kepada 3,6 juta data pekerja yang telah terdaftar. 

Selain melalui bank Himbara, penyaluran BSU juga tetap akan dilakukan lewat PT Pos Indonesia mengingat tidak semua penerima BSU memiliki nomor rekening bank Himbara ataupun memiliki rekening yang bermasalah. Jadi, mereka bisa mengambil dana BSU melalui Kantor Pos terdekat. Tentu saja calon penerima harus memenuhi syarat terlebih dahulu. 

Baca Juga: Kapan BSU Tahap 7 Cair? Ini Informasi dari Kemnaker, Bukan Langsung ke Rekening Himbara

Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos 

Berkut beberapa syarat pencairan BSU 2022 di Kantor Pos: 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP 

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022 

3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah 

Baca Juga: Bagaimana Cara Mencairkan BSU Tahap 7 Senilai Rp600 Ribu?

4. Dikecualikan untuk pekerja dengan status PNS dan TNI atau Polri 

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro lainnya. 

Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos 

1. Cek status penerima BSU 2022 tahap 7 

2. Jika lolos atau tertera sebagai calon penerima maka penerima dapat melakukan tahapan selanjutnya 

3. Datang langsung ke kantor Pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW setempat 

4. Membawa KTP  

5. Sebagai pengingat, datang ke kantor Pos sesuai jadwal di undangan 

Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 7 Lewat Ponsel 

Berikut ini cara cek status apakah Anda merupakan penerima BSU tahap 7 atau tidak melalui ponsel: 

1. Kunjungi website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id 

2. Login. Apabila Anda belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Kemudian lengkapi data pendaftaran akun. 

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda 

4. Login kembali ke akun Anda. Lalu lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan juga tipe lokasi 

5. Cek notifikasi 

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan sebuah notifikasi yang berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta telah menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya. Bahkan notifikasi tersebut juga berisi penyaluran dana kepada penerima bantuan. 

Itulah tadi informasi mengenai pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos yang rencanannya akan dilakukan pada pekan ini. Segera cek status Anda! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI