![Ketua DPP bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun (kiri) berjabat tangan dengan Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (kanan) usai memberikan surat sanksi di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa].](https://media.suara.com/pictures/original/2022/10/26/81964-komarudin-watubun-dan-ketua-dpc-pdip-kota-solo-fx-hadi-rudyatmo-di-dpp-pdip.jpg)
Komarudin akhirnya menjatuhi sanksi keras dan terakhir terhadap Rudy. Rudy dianggap melanggar keputusan Kongres PDIP 2019 terkait dengan urusan capres-cawapres menjadi ranah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," ujarnya.
"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," sambungnya.