Tas Mewah Jaksa Penuntut Umum di Sidang Ferdy Sambo Bikin Salfok, Ternyata KW?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:20 WIB
Tas Mewah Jaksa Penuntut Umum di Sidang Ferdy Sambo Bikin Salfok, Ternyata KW?
Tas mewah JPU di sidang Ferdy Sambo. [Twitter/okenext]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah seorang Jaksa Penuntut Umum di persidangan Ferdy Sambo sempat mencuri perhatian dengan gaya fashionnya. JPU wanita tersebut terlihat mengenakan tas mewah bermerek warna cokelat.

Dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofiransyah Hutabarat alias Brigadis J, Jaksa tersebut tertangkap kamera menenteng sebuah tas merek Fendi.

Ditilik di laman penjualannya, tas warna cokelat hitam dengan strap berwarna emas dijual seharga 3100 dolar atau sekitar Rp48.372.400.

Tas mewah tersebut ditenteng sang jaksa saat beranjak dari kursi yang didudukinya.

Momen itu sempat memancing perhatian warganet. Akun Twitter @okenext sempat mengulasnya di sosial media.

Baca Juga: Sampaikan Nota Keberatan, Kuasa Hukum Baiquni Wibowo Minta Hakim Tangguhkan Dakwaan Jaksa

"Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya keren juga," cuitnya (26/10/2022).

Terkait tas mewah JPU ini, Kejaksaan Agung pun buka suara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengklarifikasinya.

"Ternyata KW," ucap Ketut (26/10/2022) dikutip Wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com

Hal ini juga dipastikan bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana yang melakukan pengecekan langsung. Ia menyebut tas KW tersebut buatan Sidoarjo, Jawa Timur.

"Saya sudah cek langsung dengan Jampidum," tegas Ketut.

Baca Juga: Keberatan Kuasa Hukum Ditolak Hakim, Ferdy Sambo Tetap Diadili

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI