"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," timpal Kamaruddin.
"Itu dari investigasi saudara?," hakim anggota kembali menegaskan.
"Iya," klaim Kamaruddin.
Selain ikut menembak, Kamaruddin juga menyebut Putri sempat menggoda Yosua saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, Yosua tidak mau dan keluar.
Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa awalnya bertanya soal informasi terkait rencana pembunuhan terhadap Yosua yang Kamaruddin ketahui.
"Saudara di awal menjelaskan kami mendapatkan informasi tidak boleh disebutkan identitasnya bahwa ini adalah pembunuhan. Boleh anda jelaskan spesifik apa yang anda ketahui?," tanya Wahyu.
"Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum," jawab Kamaruddin.
Namun, Yosua diklaim Kamaruddin menolak. Sampai pada akhirnya Kuat Maruf disebut menodongkan pisau kepada Yosua.
"Lalu almarhum tidak mau dan pergi keluar. Kemudian ada informasi lagi kami dapatkan bahwa terdakwa kuat maruf memegang pisau. Ditunjukan kepada almarhum," kata dia.
Baca Juga: Bharada E Vs Febri Diansyah Soal Putri Candrawathi Korban Kekerasan Seksual