Kapan BSU Tahap 7 Cair? Ini Informasi dari Kemnaker, Bukan Langsung ke Rekening Himbara

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 22:35 WIB
Kapan BSU Tahap 7 Cair? Ini Informasi dari Kemnaker, Bukan Langsung ke Rekening Himbara
Ilustrasi kapan BSU tahap 7 cair (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapan BSU tahap 7 cair? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 akan cair pada pekan ini. Penyaluran BSU tahap 7 ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran BSU 2022 kali ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia karena tidak semua penerima memiliki nomor rekening bank Himbara ataupun sedang memiliki rekening yang bermasalah.

Sementara itu, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa penyaluran BSU 2022 sudah melalui tahap 6 dan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). BSU tahap 7 ini akan cair senilai Rp 600 ribu dan dilakukan seusai pencairan BSU di Bank Himbara diselesaikan.

"Kalau tahap VI itu totalnya sudah disalurkan sebanyak 71,64 persen. Kemudian sisanya ini mereka yang tidak memiliki bank Himbara akan kami salurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Menaker dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mencairkan BSU Tahap 7 Senilai Rp600 Ribu?

Menaker juga telah menyatakan bahwa data penerima telah diterima oleh PT Pos Indonesia dan akan segera disalurkan.

"Data sudah ada di PT Pos Indonesia sedang dalam proses cleansing, dan dana sudah disalurkan ke masing-masing PT Pos masing-masing daerah dan akan disalurkan Insyaallah pada 2 hari ke depan," kata Menaker.

Lantas bagaimana mekanisme atau cara ambil BSU 2022 di kantor pos? Simak caranya berikut ini.

Cara Ambil BSU di Kantor Pos

Bagi pekerja atau buruh yang merupakan penerima BSU tahap 7 dapat mendatangi kantor pos terdekat untuk mencairkan dana BSU. Jadi, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor pos sesuai domisili.

Baca Juga: Presiden Bertemu Penerima BSU di Kota Balikpapan

Penerima BSU dapat membawa beberapa persyaratan berikut ini sebelum menuju kantor pos:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Bukti status bantuan di laman bsu.kemnaker.go.id atau Portal SiapKerja yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”

Cara Cek Penerima BSU 2022

  1. Pertama, kunjungi laman kemnaker.go.id
  2. Setelah itu daftar akun apabila belum memiliki akun.
  3. Lakukan pendaftaran dan lengkapi seluruh data yang ada
  4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor hp
  5. Login ke akun Anda dan lengkapi profil biodata diri seperti foto, tipe lokasi, status pernikahan, dan lainnya
  6. Apabila dana BSU telah disalurkan maka akan muncul notifikasi status penyaluran BSU 2022

Demikian ulasan singkat mengenai kapan BSU tahap 7 akan disalurkan. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI