Suara.com - Kapan BSU tahap 7 cair? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 akan cair pada pekan ini. Penyaluran BSU tahap 7 ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran BSU 2022 kali ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia karena tidak semua penerima memiliki nomor rekening bank Himbara ataupun sedang memiliki rekening yang bermasalah.
Sementara itu, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa penyaluran BSU 2022 sudah melalui tahap 6 dan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). BSU tahap 7 ini akan cair senilai Rp 600 ribu dan dilakukan seusai pencairan BSU di Bank Himbara diselesaikan.
"Kalau tahap VI itu totalnya sudah disalurkan sebanyak 71,64 persen. Kemudian sisanya ini mereka yang tidak memiliki bank Himbara akan kami salurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Menaker dalam keterangan resminya.
Menaker juga telah menyatakan bahwa data penerima telah diterima oleh PT Pos Indonesia dan akan segera disalurkan.
"Data sudah ada di PT Pos Indonesia sedang dalam proses cleansing, dan dana sudah disalurkan ke masing-masing PT Pos masing-masing daerah dan akan disalurkan Insyaallah pada 2 hari ke depan," kata Menaker.
Lantas bagaimana mekanisme atau cara ambil BSU 2022 di kantor pos? Simak caranya berikut ini.
Cara Ambil BSU di Kantor Pos
Bagi pekerja atau buruh yang merupakan penerima BSU tahap 7 dapat mendatangi kantor pos terdekat untuk mencairkan dana BSU. Jadi, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor pos sesuai domisili.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mencairkan BSU Tahap 7 Senilai Rp600 Ribu?
Penerima BSU dapat membawa beberapa persyaratan berikut ini sebelum menuju kantor pos: