Kisah Pilu Riski, PRT Disiksa Pakai Air Cabai Hingga Digunduli Majikan Seorang ASN Bernama Ajeng Adelia

Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:40 WIB
Kisah Pilu Riski, PRT Disiksa Pakai Air Cabai Hingga Digunduli Majikan Seorang ASN Bernama Ajeng Adelia
Pekerja rumah tangga (PRT) asal Cianjur, Jawa Barat, Riski Nur Askia yang menjadi korban kekerasan majikannya mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Selasa (25/10/2022). (Dok. KSP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pekerja rumah tangga atau PRT asal Cianjur, Jawa Barat, Riski Nur Askia mengalami kekerasan dari majikannya yang bernama Ajeng Adelia dan suaminya Riki.

Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau JALA PRT, Lita Anggaraini mengatakan bahwa Ajeng merupakan aparatur sipil negara (ASN).

"Majikannya yang perempuan ASN, rumahnya di Pondok Kelapa, kalau suaminya enggak bekerja," kata Lita dalam sebuah konferensi pers virtual, Rabu (26/10/2022).

Hal tersebut diyakini Lita sebab saat menyambangi rumah tempat Rizki bekerja, Ajeng tampak mengenakan seragam cokelat seperti layaknya ASN. Akan tetapi, ia belum bisa mendapatkan secara detail di mana Ajeng bekerja.

"Pada saat kami mencari tempat Riski ini bekerja, kami menemui majikannya yang menggunakan seragam coklat-coklat. Dia punya anak 3 di rumah itu," ucapnya.

Mengadu ke KSP

Sebelumnya, Riski sempat mengadukan perbuatan majikannya ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10).

Riski datang didampingi Pamannya Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Ia ditemui oleh Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama dr. Noch T. Mallisa.

Kepada Moeldoko, Riski mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis. Seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.

Baca Juga: Kebiadaban Pasutri Siksa PRT di Depok: Riski Ditelanjangi dan Direkam Majikan Gegara Dianggap Tak Becus Nyuci Piring

Tak cukup sampai di situ, remaja putri berusia 18 tahun itu juga mengaku, tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan. Di mana, gaji yang dijanjikan senilai Rp1,8 juta per bulan, selalu dipotong oleh majikan setiap dirinya melakukan kesalahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI