Hakim Cecar Acay Selaku Atasan AKP Irfan Widyanto soal Ganti CCTV di Komplek Rumah Dinas Sambo: Kan Bisa Dicegah!

Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:13 WIB
Hakim Cecar Acay Selaku Atasan AKP Irfan Widyanto soal Ganti CCTV di Komplek Rumah Dinas Sambo: Kan Bisa Dicegah!
Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, dicecar majelis hakim ketika hadir sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa terdakwa AKP Irfan Widyanto.

Musababnya, Acay tidak mengingatkan Irfan selaku anak buah untuk lebih jeli dalam penanganan kasus yang dalam skenario Ferdy Sambo disebut sebagai insiden tembak-menembak.

Acay pada Jumat 8 Juli 2022 sempat memenuhi panggilan Ferdy Sambo untuk datang ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bahkan, dia sempat diperintah Ferdy Sambo untuk mengangkat jenazah Yosua.

Dalam surat dakwaan JPU, Acay berada di Bali pada Sabtu 9 Juli 2022. Acay saat itu mendapat perintah dari Hendra Kurniawan--melalui Sambo--untuk mengecek CCTV yang ada di Komplek Polri Duren Tiga.

Karena sedang di Bali, Acay kemudian memberi perintah kepada Irfan. Melalui Acay, Irfan diminta berkoordinasi dengan Agus Nurpatria Adi Purnama.

"Saya agak bertanya-tanya dengan saudara di Bali. Kan saudara atasannya langsung Irfan. Kenapa saudara tidak ada keinginan nanya ke Irfan? 'Kenapa Fan kamu ke tempat satpam?' Sementara Jumat saudara tahu ada kejadian tembak-menembak," tanya hakim ke Acay di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

"Tapi di Bali saudara selaku atasan terdakwa tidak ada rasa keinginan tanya kembali: Fan kenapa kamu disuruh ke pos sama Pak Agus?" lanjut hakim.

"Posisinya pada Jumat dia tidak masuk, saya di dalam," jawab Acay.

"Hari Sabtu yang saya tanya, bukan Jumat. Saudara kan ada di missed call sama Irfan. Kenapa saudara tidak ada rasa keinginan hubungi Irfan kembali?" cecar Hakim.

Baca Juga: Bharada E Minta Maaf Kepada Orang Tua Yosua, Pakar Hukum Ungkap Hukuman Terdakwa Bisa Diringankan Hakim

Dalam jawabannya, Acay menyebut bahwa dirinya tidak fokus mengurus urusan di Jakarta. Selain itu, perintah di Komplek Polri Duren Tiga bukan berasal dari dirinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI