Bharada E Minta Maaf Kepada Orang Tua Yosua, Pakar Hukum Ungkap Hukuman Terdakwa Bisa Diringankan Hakim

Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:27 WIB
Bharada E Minta Maaf Kepada Orang Tua Yosua, Pakar Hukum Ungkap Hukuman Terdakwa Bisa Diringankan Hakim
Bharada E meminta maaf kepada orang tua Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar hukum pidana T. Nasrullah meyakini bahwa hukuman yang menjerat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan Yosua, bisa diringankan oleh pengadilan.

Menurut dia, ada dua alasan yang membuat Majelis Hakim mempertimbangkan hukuman kepada pria 24 tahun tersebut.

Salah satunya, kata dia, karena Bharada E mengakui kesalahannya membunuh Yosua serta meminta maaf kepada orang tua korban.

"Saya pastikan iya (diringankan)," katanya dalam diskusi yang disiarkan lewat ktayangan anal YouTube tvOneNews dikutip pada Rabu, (26/10/2022).

Dia menjelaskan, dalam hukum pidana terdapat hal-hal yang dapat memberatkan hukuman juga meringankan. 

Satu dari dua hal yang bisa meringankan hukuman Bharada E karena sikap terdakwa sendiri saat di persidangan yaitu menyesal dan mengajukan permohonan maaf.

"Jadi langkah barada E itu kalau untuk meringankan dia sudah terpenuhi. Dalam kasus ini, tanpa Bharada E sebenarnya belum terbongkar," tutur dia.

Oleh karena itu, Nasrullah meyakini bahwa Majelis Hakim akan meringankan hukuman kepada Eliezer.

Apakah Bharada E bisa dibebaskan? Nasrullah menjawab tak ingin terburu-buru memberikan pendapatnya.

Baca Juga: Momen Bharada E Tahan Tangis Saat Bibi Brigadir J Ungkap Rasa Kecewa Jadi Sorotan, Bikin Nyesek

Diketahui, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Khusus Polri setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hasil dari gelar perkara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI