Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menegaskan bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J. Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah pun mengemukakan bukti-buktinya.
Namun berbeda dengan Febri Diansyah, Bharada E yang juga terdakwa meragukan adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J. Berikut ini beda penjelasan Bharada E vs Febri Diansyah soal Putri Candrawathi korban kekerasan seksual.
Pernyataan Febri Diansyah
Kuasa Hukum Putri Candrawathi itu mengemukakan 4 bukti kliennya menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. Keempat bukti tersebut diungkapkan oleh mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi melalui akun Twitternya @febridiansyah.
Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Geledah Reza Saat Masuk Rumah Duren Tiga
Bukti pertama yakni keterangan Putri Candrawathi kepada penyidik dalam BAP pada 26 AGustus 2022. Bukti kedua yakni hasil pemeriksaan Psikologi Forensik Nomor 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022. Bukti ini mencantumkan semua tersangka, korban, dan saksi.
Bukti ketiga adalah keterangan ahli dalam BAP Psikologi pada 9 September 2022. Keterangan tersebut berisi informasi yang konsisten telah terjadi pelecehan seksual yang merupakan tindakan tidak terduga dan tidak dikehendaki korban.
Bukti keempat yakni dua saksi yang melihat peristiwa di luar kamar ketika melihat Putri Candrawathi tergeletak pingsan dengan pakaian yang dinilai tidak proper. Semua bukti tersebut tercantum pada berkas perkara.
Pernyataan Bharada E
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang dikenal dengan Bharada E membela Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia percaya Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Bharada E sendiri berjanji akan berkata jujur dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Janji itu ia sampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di hadapan hakim dan orang tua Brigadir J. Ia mengatakan akan membela "Bang Yos".
"Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya," kata Bharada E di akhir sidang menanggapi kesaksian keluarga korban.
Ia yakin bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan tersebut.
"Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan," ujarnya.
Selain itu, Brigadir J juga mengatakan dirinya siap dengan apapun yang terjadi dan apapun yang diputuskan terhadapnya.
"Saya ingin mengatakan saya siap apa pun yang akan terjadi dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya," ujarnya pula.
Seusai menjalani pemeriksaan dalam persidangan, Bharada E melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy menegaskan ia meminta maaf dan menyesal.
Ia memohon maaf kepada keluarga Brigadir J. Ia juga menegaskan tidak akan mengelak atas perbuatannya dan telah memberikan keterangan secara terbuka dalam persidangan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma