Saat itu, Irfan melakukan pembayaran melalui transfer di aplikasi m banking. Namun, Afung menyebut pihak yang melakukan pembayaran bukan atas nama Irfan -- meski nilai pembayarannya sama.
"Atas nama beda. Tapi nilainya benar. Yang penting saya jual barang," beber Afung.
Afung lebih dulu mengirim dua unit DVR CCTV tersebut melalui ojek online. Sekitar pukul 17.50 WIB, Afung baru tiba di dekat Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tepatnya di tempat cuci mobil.
"Dia tidak bilang di mana, cuma dia ada kirim lokasi dekat Duren Tiga ada tempat cuci mobil di situ. Saya suruh tunggu sana. Saya datang, Irfan sudah di sana," papar Afung.
Sependek ingatan Afung, Irfan sudah menunggu bersama dua sampai tiga orang. Tidak lama berselang, Irfan masuk ke dalam Komplek Polri Duren Tiga dan bertemu Abdul Zapar, satpam yang berjaga di sana pada saat itu.
"Ini teknisi saya mau ganti DVR," kata Afung yang menirukan percakapan Irfan kepada Zapar.
"Saat itu terdakwa ngapain?" tanya JPU.
"Di situ saya lihat channel nomor 1 sama hitam. Hitam dalam arti antara tidak kecolok dengan benar atau mati. Tapi saya mikir kok ada dua recorder. Kata Irfan ya sudah pasang saja," ucap Afung.
Afung mengatakan, DVR CCTV lama yang hendak diganti masih dalam kondisi bagus. Hanya saja, dia tidak melihat lebih rinci terkait apa yang terlihat di layar monitor.
"Artinya DVR lama masih bagus, cuma ganti yang baru?" papar JPU.