Momen Afung Bos CCTV Dikenalkan AKP Irfan ke Satpam Kompek Rumah Dinas Ferdy Sambo: Ini Teknisi Saya Mau Ganti DVR

Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:36 WIB
Momen Afung Bos CCTV Dikenalkan AKP Irfan ke Satpam Kompek Rumah Dinas Ferdy Sambo: Ini Teknisi Saya Mau Ganti DVR
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tjong Djiu Fung a.k.a Afung menerima pesan singkat melalui sambungan WhatsApp pada Sabtu 9 Juli 2022. "Izin Pak Afung, saya Irfan", demikian pesan tersebut.

Tidak lama berselang, sekitar pukul 15.00 WIB, ponsel Afung berdering. Sosok yang mengirim pesan atas Nama Irfan Widyanto memesan dua unit DVR CCTV dan bertanya soal model dan merek benda tersebut.

Irfan merupakan anggota Polri yang mendapat perintah untuk mengganti DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia juga menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Saya Irfan mau ganti DVR," kata Afung menurikan ucapan Irfan ketika hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

"Terus saya tanya model dan size apa," lanjut dia.

Afung mengatakan, saat itu Irfan memesan dua unit DVR CCTV model lama. Namun pesanan Irfan sedang kosong di pasaran, sehingga Afung menawarkan DVR CCTV yang kualitasnya lebih bagus.

"Merek baru apa lama?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Lama," jawab Afung.

"Spek yang diminta terdakwa?" tanya JPU.

Baca Juga: Disuruh Menghadap ke Duren Tiga Usai Brigadir J Dibunuh, Acay Kaget Ferdy Sambo Pasang Muka Marah Sambil Merokok

"Karena yang dipasaran lagi kosong. Lalu saya kasih menu DVR sama dan kualitas lebih bagus," ucap Afung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI