Suara.com - Terungkap asal pistol jenis FN yang dipakai Siti Elina, wanita bercadar untuk mengancam anggota Paspampres saat hendak menerobos ke Istana Negara Jakarta. Ternyata, Siti mencuri pistol itu dari kediaman pamannya yang merupakan mantan anggota TNI.
Fakta itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam rilis yang digelar diMapolda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
“Pamannya, iya (mantan anggota TNI),” kata Aswin.
Diketahui, Elina sendiri pernah berangkat ke Malaysia. Namun tujuannya pergi ke negeri jiran tersebut masih dialami oleh penyidik.
"Belum kami dalami, dia pernah ke Malaysia tapi bekerja atau tidak saya tidak tahu,” ungkapnya.
Resmi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Elina telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 335 lantaran membawa senjata api.
"Statusnya Siti Elina sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu.
Selain Siti Elina, polisi juga menangkap 2 pelaku lain yang terhubung dengan Elina. Keduanya berinisial BU dan JM. BU diketahui sebagai suami Elina, sementara JM sebagai guru yang mendoktrin Elina.
Baca Juga: Perempuan yang Acungkan Senjata ke Paspampres Ditetapkan Jadi TSK, Suami dan Gurunya Ditangkap
Keduanya dikatakan, sudah dibaiat sebagai anggota Negara Islam Indonesia (NII). Keduanya juga terjerat pasal yang sama yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP.
Ketiganya belum dikenakan tentang UU Terorisme lantaran masih dalam penyelidikan.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang perempuan bercadar yang mencoba menerobos masuk ke dalam Istana, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022).
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) Marsda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko menyebut perempuan yang membawa senjata api jenis FN belum sampai menerobos Istana Kepresidenan ketika diamankan anggotanya, sekitar pukul 07.00 WIB.
Wahyu mengatakan peristiwa tersebut bermula dari kewaspadaan seorang anggota Paspampres yang melihat seorang perempuan dengan tingkah laku mencurigakan. Perempuan tersebut berdiri di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Merdeka yang ada ada di dekat lampu pengatur lalu lintas.
"Jadi, perempuan tersebut tidak menerobos istana, tapi justru berawal dari kewaspadaan anggota kami (Paspampres) yang langsung menghampiri perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota (Paspampres)," kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Melihat kondisi tersebut, anggota Paspampres langsung mengambil senjata api yang ditodongkan dan menyerahkan perempuan tersebut kepada anggota polisi lalu lintas yang sedang bertugas di depan istana.
"Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya," tambah Wahyu.