Suara.com - DPP PDIP memberikan sinyal tidak akan memanggil Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk mengklarifikasi terkait dengan adanya Dewan Kolonel. Padahal penggagas dan anggota Dewan Kolonel telah diberikan sanksi keras karena dinilai telah melanggar aturan AD/ART partai.
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, mengatakan Puan tak perlu dipanggil dan klarifikasi lantaran memang dirinya tak terlibat dalam Dewan Kolonel.
"Terkait mbak Puan, mbak Puan sendiri tidak terlibat dalam proses (Dewan Kolonel) itu," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Komarudin mengatakan, Dewan Kolonel dibentuk oleh sejumlah anggota DPR RI fraksi PDIP. Menurutnya, mereka telah terlalu kreatif dan hanya sekedar cari muka, sehingga dirasa harus ditertibkan.
Baca Juga: Emosionalnya Komarudin saat FX Rudy Dijatuhi Sanksi Keras oleh PDIP: Gak Pandang Bulu!
"Mereka (para anggota Dewan Kolonel) berinisiatif untuk melakukan itu, itu yang harus ditertibkan. Kadang-kadang teman-teman ini kan terlalu kreatif, untuk cari muka kadang juga. Itu bukan menolong pemimpin, kadang menjerumuskan pemimpin juga," ungkapnya.
Komarudin menyebut, pemberian sanksi berat terhadap para anggota Dewan Kolonel ini diberikan lantaran pembentukan tim tersebut telah menyalahi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Yang berat di Dewan Kolonel itu adalah membuat organisasi di luar aturan organisasi kita, AD/ART partai, itu berat tindakannya," tuturnya.
Lebih lanjut, soal nama-nama para anggota Dewan Kolonel yang diberi sanksi, Komarudin mengatakan dirinya sudah mengontak mereka satu persatu.
“Saya sudah kontak mereka satu persatu, mereka tidak mengerti. Ini kita sedang persiapkan untuk panggil gelombang berikutnya, tertibkan semua tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Dewan Kolonel
Selain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dikenai sanksi teguran lisan buntut ucapan siap nyapres, DPP PDIP juga menjatuhi hukuman atau sanksi keras terhadap sejumlah kader PDIP lainnya yang terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk menyokong Puan Maharani maju di Pilpres 2024.
"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," kata Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ia menyampaikan, para kader yang terlibat dalam Dewan Kolonel dikenai sanksi keras lantaran dianggap telah melakukan kegiatan di luar Anggaran Dasar Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) partai.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, para kader yang terkait dengan Dewan Kolonel sebelumnya sudah diberikan peringatan pertama. Sampai akhirnya kini dikenai sanksi keras.