Suara.com - Hanya tersisa beberapa hari lagi, masyarakat Indonesia akan tiba di peringatan Hari Sumpah Pemuda 2022 yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2022. Pertanyaannya, apakah Hari Sumpah Pemuda libur atau tidak?
Hari Sumpah Pemuda merupakan salah satu bukti sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Tak heran banyak orang mencari tahu apakah hari bersejarah ini masuk dalam libur nasional atau tidak.
Tanggal 28 Oktober 2022 Libur atau Tidak?
Dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, Hari Sumpah Pemuda tidak masuk dalam daftar hari libur nasional. Itu artinya, pada Hari Sumpah Pemuda bukan tanggal merah dan seluruh aktivitas tidak diliburkan.
Aktivitas harian, seperti sekolah dan bekerja tetap berjalan seperti biasa. Meski demikian, dalam Hari Sumpah Pemuda ini diimbau untuk mengikuti upacara Sumpah Pemuda.
Di bulan Oktober 2022 ini tercatat hanya ada satu tanggal merah, yakni tanggal 8 Oktober 2022 yang diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah.
Meskipun tanggal 28 Oktober 2022 tidak libur, Anda tidak perlu khawatir. Masih ada beberapa tanggal merah yang tersisa di tahun ini yang bisa Anda nantikan.
Alasan Hari Sumpah Pemuda Jadi Hari Besar Nasional
Walaupun tidak masuk sebagai hari libur nasional, peringatan Hari Sumpah Pemuda diatur dalam Kepres Nomor 316 Tahun 1959 yang disahkan tanggal 16 Desember 1959. Dalam aturan tersebut, masyarakat Indonesia diimbau memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.
Ditetapkannya Hari Sumpah Pemuda sebagai hari besar nasional membuktikan bahwa peristiwa Sumpah Pemuda memiliki nilai sejarah tinggi bagi Indonesia.