Ia menyampaikan, para kader yang terlibat dalam Dewan Kolonel dikenai sanksi keras lantaran dianggap telah melakukan kegiatan di luar Anggaran Dasar Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) partai.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, para kader yang terkait dengan Dewan Kolonel sebelumnya sudah diberikan peringatan pertama. Sampai akhirnya kini dikenai sanksi keras.
Sebelumnya, tim dengan nama Dewan Kolonel disebut dipersiapkan untuk menyokong Puan Maharani, jika sudah ditunjuk sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Dewan Kolonel itu diinisiasi oleh Anggota DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi atas dasar ingin mendukung Puan dalam pencapresan.
Inisiasi Enam Anggota
Ia menyebut, awal mula Dewan Kolonel hanya terbentuk dari enam anggota saja, mereka diantaranya Trimedya Panjaitan, Masinton Pasaribu, Hendrawan Supratikno hingga dirinya.
"Trimedya, Pak Hendrawan, Masinton, pokoknya ada enam. Mbak Agustin. Jasi awal itu cuma enam orang. Termasuk saya, kan saya yang ngusilin," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Ada pun dalam Dewan Kolonel ini yang bertindak sebagai Koordinator adalah Trimedya Panjaitan. Ia pun merunut nama-nama anggota lainnya yang tergabung dalam Dewan Kolonel.
Baca Juga: Disanksi Keras PDI Karena Dukung Ganjar Pranowo Nyapres 2024, FX Hadi Rudyatmo Ucapkan Terima Kasih
Mereka yakni Johan Budi, Junimart Girsang, Riezky Aprilia, Lasarus, Adisatrya Suryo Sulisto, Esti Wijayati, Abidin Fikri, Agustina Wilujeng Pramestuti, Hendrawan Supratikno, dan Masinton Pasaribu. Trimedya menyebut ada dua jenderal yang masuk dalam Dewan Kolonel, yaitu Bambang Wuryanto atau Pacul dan Utut Adianto.