Satpam Kompleks Polri Dengar Suara Ledakan di Hari Kematian Brigadir Yosua

Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:26 WIB
Satpam Kompleks Polri Dengar Suara Ledakan di Hari Kematian Brigadir Yosua
Marzuki, satpam Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan [suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Marzuki, satpam kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, mengaku mendengar suara seperti ledakan petasan pada Jumat, 8 Juli 2022, sore.

Pada hari yang sama, terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo. Dia meninggal setelah diterjang peluru yang dilepaskan Bharada Richard Eliezer.

Saat itu, Marzuki sedang berada di pos penjagaan yang hanya berjarak 20 meter dari rumah dinas Ferdy Sambo.

Ketika itu, Marzuki tidak mengetahui darimana sumber suara mirip petasan.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Apakah sekitar sore hari, pada saat saudara sedang piket, saudara mendengar sesuatu bunyi dari rumah nomer 46?" kata jaksa penuntut umum saat sidang kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

"Kalau untuk mendengar dari arahnya, kami tidak mendengar, cuma waktu itu saya mendengar suara kayak petasan," kata Marzuki.

"Berapa kali saudara mendengar suara yang seperti petasan itu?" kata jaksa.

"Kalau untuk pastinya saya kurang tau, mungkin sekitar tigaan," kata Marzuki.

Pada sidang atas terdakwa Irfan Widyanto, JPU turut menghadirkan saksi bernama Aditya Cahya, anggota polisi yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Banjir Pujian usai Siap Berkata Jujur dan Bela Brigadir J, Netizen Sedih Bharada E jadi Tumbal Ferdy Sambo

Aditya saat itu mendapat perintah untuk memeriksa barang bukti terkait kematian Yosua. Dalam hal ini, dia membantu penyidik untuk melakukan pemeriksaan CCTV di Puslabfor Polri.

Dalam pemeriksaan itu, Aditya mendapati CCTV yang diperiksa itu dalam keadaan data yang kosong. Selain itu, CCTV tak dapat diakses. 

"Di mana kami terima info bahwa CCTV yang diperiksa Puslabfor Bareskrim, kosong yang mulia. Datanya tidak ada dan tidak bisa diakses," kata Aditya.

"Jadi ada DVR yang diserahkan ke Puslabfor Bareskrim dan ternyata isinya kosong?" tanya majelis hakim.

"Siap. Dari dasar itu kami lakukan penyelidikan, saya langsung saat itu berkomunikasi langsung dengan Pak Marzuki," kata Aditya.

Marzuki merupakan petugas keamanan komplek Polri Duren Tiga. Pos tempat dia berjaga tidak jauh dari rumah dinas Ferdy Sambo.

Kepada Aditya, Marzuki memberikan informasi masih terdapat kardus CCTV yang tertinggal di pos satpam. Aditya kemudian mengkonfirmasi Kompol Herry selaku pemeriksa CCTV di Puslabfor Polri untuk mencocokkan antara kardus dan CCTV tersebut.

"Dari situ awal mula kami bisa identifikasi bahwa yang diserahkan ke Puslabfor dengan yang diambil di Pos satpam adalah identik DVR yang sama," ucap Aditya.

Dari temuan itu, Aditya melapor ke pimpinan dan kemudian membikin laporan polisi untuk melakukan penyelidikan.

"Saya lapor ke pimpinan, lalu pimpinan lakukan konsolidasi untuk melakukan gelar kecil pidana apa yang terjadi, setelah diputuskan membuat LP terkait hilangnya barbuk atau dokumen elektronik milik publik di komplek Polri Duren Tiga," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI