Suara.com - Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, menjelaskan ihwal mengapa Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo diberikan sanksi keras dan terakhir berbeda dengan Ganjar Pranowo yang hanya diberikan sanksi teguran lisan.
Ia menjelaskan, Rudy menerima sanksi keras sebagai konsekuensi risiko dirinya adalah kader senior di partai.
Menurutnya, kader senior sekaliber Rudy seharusnya menjadi contoh baik bagi anggota partai lainnya. Maka jika ada pelanggaran yang dilakukan kader yang dianggap senior, maka sanksinya akan lebih berat.
"Itu risikonya kalau sebagai kader yang senior kan itu harus jadi suri tauladan bagi anggota partai. Oleh karena itu, pelanggaran kita-kita yang dianggap senior itu kan (sanksinya) makin berat,” kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Menurut Komarudin, Rudy seharusnya tak boleh menyampaikan pernyataan dukungan terhadap calon presiden tertentu, dalam hal ini dukungan Ganjar Pranowo. Pasalnya, pernyataan dukungan demikian hanya boleh dilakukan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Itu hanya diumumkan oleh ketua umum PDI Perjuangan. Kita boleh dukung, secara pribadi kita boleh dukung calon-calon, tapi tak boleh mengungkapkan itu. Kita hanya boleh menyiapkan barisan, dan nanti akan diumumkan. Siapa pun, (merasa) cocok atau tidak cocok, kita harus melaksanakan itu," tuturnya.

"Karena itulah tadi pak sekjen bilang, kita ini bukan gerombolan politik. Kita organisasi yang diatur oleh aturan-aturan lain yang harus tunduk dan taat," sambungnya.
Sementara itu Komarudin dalam momen yang sama juga menjelaskan mengapa Ganjar hanya diberikan sanksi teguran lisan buntut ucapan siap nyapres. Menurutnya, Ganjar dalam konteks tersebut tidak dalam rangka deklarasikan diri.
"Tadi kan, kemarin saya sampaikan, pak Ganjar itu tidak mendeklarasikan diri sebagai calon, dia itu hanyalah (menjawab) pertanyaan rentetan dari wartawan. Dia hanya menjawab. Dan memang partai (PDIP) itu mempersiapkan kader bangsa. Untuk siap dicalonkan ke tingkatan mana saja. Pak Ganjar dalam klasifikasi itu. Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan waktu itu yang keras," tuturnya.
Baca Juga: Duduk Perkara FX Rudy Disanksi Keras PDIP: Berawal Dukung Ganjar Nyapres, Langgar Keputusan Kongres
"Tapi pak Rudy, karena mengungkapkan dukungan kepada calon-calon tertentu, itu yang dilarang oleh keputusan kongres. Itu hanya bisa disampaikan ibu Mega, tentu pada waktunya. Tentu tidak sekarang," sambungnya.