Suara.com - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy terang-terangan mengaku siap mendapat sanksi dari bidang dewan kehormatan partai PDIP.
Usut punya usut, sanksi yang dijatuhkan kepada eks Wali Kota Solo tersebut berawal dari sikapnya mendukung Ganjar Pranowo maju mencalonkan diri sebagai kandidat presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Sebagai buntut dari pernyataan tersebut, Rudy dipanggil menghadap ke internal partai untuk memberi klarifikasi sekaligus menerima hukuman.
Lantas, bagaimana kronologi FX Rudy disanksi internal PDIP? Berikut perjalanan aksi FX Rudy bela Ganjar hingga kena sanksi.
Baca Juga: Soal Sanksi Keras ke FX Rudy, Hasto Analogikan PDIP Gerbong yang Lokomotifnya Dipegang Megawati
Pernyataan siap mendukung Ganjar maju capres
FX Rudy sempat melayangkan dukungannya ke Ganjar kepada khalayak ramai saat dirinya diwawancarai oleh salah satu stasiun televisi swasta.
Kala itu, penyiar menanyakan tentang dukungan Rudy ke Ganjar dalam pesta demokrasi mendatang.
"Ndadak takon ki loh (malah tanya). Siap maju capres, yo siap mendukung," terang Rudy saat dihubungi, Rabu (19/10/2022).
Rudy memang kerap secara tegas dan terang-terangan memberi dukungan ke sosok Gubernur Jawa Tengah itu.
Baca Juga: Dukung Ganjar Pranowo Nyapres, FX Rudy Dijatuhi Sanksi Keras
Adapun Ganjar di mata Rudy merupakan seorang kandidat yang cocok sebagai orang nomor satu di Indonesia. Rudy menilai Ganjar memiliki kompetensi yang tak diragukan lagi untuk memimpin negeri.
"Sangat bisa dan mumpuni memimpin Indonesia. Kalau tidak mumpuni nyapres malah nyepres," sambungnya.
FX Rudy dipanggil bidang kehormatan PDIP
Berkat pernyataan terang-terangannya tersebut, Rudy kini menghadap panggilan bidang kehormatan PDIP. FX Rudy tak ragu-ragu memenuhi panggilan tersebut dan datang ke Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022) pagi.
Ia pun akhirnya bertemu dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun.
Rudy di depan kedua tokoh kondang partai tersebut mengaku bahwa dirinya siap menerima konsekuensi atas sikapnya mendukung Ganjar.
Komarudin akhirnya berberat hati menjatuhkan sanksi ke Rudy. Sebab, Komarudin menilai Rudy sebagai senior partai harus bisa memberi contoh baik ke kader lainnya.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Komarudin saat bacakan sanksi ke Rudy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu.
Respon tegas FX Rudy
Terkait dengan sanksi dan segala konsekuensi yang akan ia dapatkan, sebelumnya Rudy secara tegas mengaku dirinya siap menerima semua itu.
Bahkan, ia rela dibuang oleh partai dan siap jika harus mendekam di sel tahanan.
"Pokoknya saya sudah siap 3D. Siap dibuang, siap dibunuh karakternya, siap dibui," kata Rudy dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (26/10/2022).
Meski demikian, Rudy tak takut dan meniliai langkahnya sudah sah dan tak melanggar ketentuan.
"Dukungannya kepada Ganjar sah dilakukan," tegasnya.
Rudy juga tetep kukuh yakin bahwa Ganjar merupakan orang yang tepat untuk meneruskan estafet kepemimpinan dari Jokowi.
"Yang bisa meneruskan ide dan gagasan dari pada Pak Jokowi bagi saya adalah Ganjar," kata dia.
PDIP beri sanksi keras ke FX Rudy sebagai kader senior
Berdasarkan pantauan Suara.com, pembacaan sanksi dilakukan langsung oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun disaksikan oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan FX Rudy.
Komarudin mengawali pembacaan sanksi dengan nada yang berat. Ia tampak menahan emosinya sebab FX Rudy merupakan teman seperjuangannya di PDIP.
"Pemeriksaan terhadap Pak Rudy memang agak sedikit lama karena sebagai kader senior, dan Pak Rudy sebagai teman seperjuangan," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Komarudin akhirnya menjatuhi sanksi keras dan terakhir terhadap Rudy. Rudy dianggap melanggar keputusan Kongres PDIP 2019 terkait dengan urusan capres-cawapres menjadi ranah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," ujarnya.
"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," sambungnya.
Kontributor : Armand Ilham