Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menganalogikan PDIP seperti rangkaian gerbong kereta api dengan lokomotifnya. Menurutnya, berkaitan urusan Pilpres 2024 sudah ada lokomotifnya yakni keputusan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri.
Hal itu disampaikan Hasto usai melakukan klarifikasi dan memberikan sanksi terhadap Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo buntut menyatakan dukungan Ganjar Pranowo nyapres.
"Ada yang menganalogikan PDI Perjuangan bagaikan rangkaian gerbong kereta api dengan lokomotifnya untuk membawa Indonesia Raya kita,” kata Hasto.
"Berkaitan dengan Pilpres 2024, maka rangkaian gerbong ini dipimpin oleh sebuah lokomotif yang oleh keputusan kongres itu, berada di Ibu Megawati Soekarnoputri," sambungnya.
Menurutnya, lokomotif partai harus terus bergerak terutama dalam menunjang bangsa dan negara mendukung Presiden Jokowi. Ia mengatakan, semua tetap harus pada relnya.
"Sehingga partai terus membangun disiplin kader partai, partai membangun marwah partai, bahwa dedikasi partai sebagaimana diajarkan Bung Karno adalah kepada bangsa dan negara, rakyat Indonesia, itu marwah partai. Sehingga capres dan cawapres merupakan hal yang betul-betul dipersiapkan oleh Bu Megawati," tuturnya.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan, klarifikasi terhadap Rudy ini merupakan bagian upaya PDIP memastikan gerbong tetap berada di relnya.
"Jadi itu yang kita lakukan, lokomotif dengan gerbong PDI Perjuangan yang menyatu dengan kekuatan rakyat ini menjadi rel dari perjalanan partai untuk berdedikasi untuk bangsa dan negara,” katanya.
Sanksi Keras
Baca Juga: Diberi Sanksi Keras PDIP Buntut Dukung Ganjar, FX Rudy: Matur Nuwun
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan khususnya bidang dewan kehormatan partai akhirnya menjatuhkan sanksi keras dan terakhir terhadap Ketua DPC Solo PDIP, FX Hadi Rudyatmo buntut menyatakan dukungan nyapres ke Ganjar Pranowo.
Penjatuhan sanksi ini setelah sebelumnya, Rudy dilakukan klarifikasi oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun sejak Rabu (26/10/2022) pagi.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Komarudin saat bacakan sanksi ke Rudy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu.
Menurut Komarudin, sebagai kader senior partai Rudy terpaksa harus diberikan sanksi yang berat. Terlebih karena sebagai kader senior Rudy harus memberikan contoh.
"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, penjatuhan sanksi juga dilakukan secara sama tanpa pandang bulu ke semua kader PDIP.
"Tapi di ruangan ini kemarin saya sampaikan kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader kita ini merasa adil dari Sabang sampai Merauke," tuturnya.
Adapun Rudy yang mendengar pembacaan sanksi dirinya tampak menganggukan kepalanya tanda menerima. Ia sempat menyatakan kata siap.
"Siap," kata Rudy sambil mengangguk kepala.
FX Rudy diketahui menyatakan dukungannya kepada Ganjar sebagai capres di Pilpres 2024. Saat itu, dirinya mengaku siap dihukum akibat sikap politiknya itu.