Hati-hati! Simak Cara Mengetahui Materai Elektronik Asli atau Palsu

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:22 WIB
Hati-hati! Simak Cara Mengetahui Materai Elektronik Asli atau Palsu
Ilustrasi materai elektronik (Pajakku)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kini, bentuk materai tidak hanya hadir dalam bentuk fisik. Pemerintah mengeluarkan materai dalam format elektronik untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Namun, masyarakat perlu berhati-hati agar tidak terjebak materai palsu. Lantas bagaimana cara mengetahui materai elektronik asli atau palsu?

Seperti materai fisik, materai elektronik hanya dapat digunakan satu kali. Apabila Anda akan menggunakan materai elektronik ada beberapa hal yang perlu Anda waspadai. 

Bukan tanpa alasan, Anda dapat terjebak mendapatkan materai elektronik palsu atau materai elektronik yang sudah pernah digunakan oleh orang lain.

Cara mengetahui materai elektronik asli atau palsu

Baca Juga: Kepala SMP N 134 Jakarta Bantah Soal Pungli Pengumpulan Materai bagi Siswa Penerima KJP

Cara mengetahui materai elektronik asli atau palsu dapat dilakukan dengan beberapa cara. Anda dapat men-scan menggunakan aplikasi Peruri Scanner, mengklik gambar e-materai pada aplikasi pdf reader, atau menguunggahnya pada website verifikasi pdf milik Peruri di verification.peruri.co.id.

Selain itu, Anda juga perlu mengetahui komponen khas dari materai elektronik. Berikut ciri-cirinya

  • Memiliki kode unik berupa nomor seri
  • Terdapat gambar Garuda Pancasila
  • Terdapat tulisan "Meterai Elektronik"
  • Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yakni "10000" dan "Sepuluh Ribu Rupiah"

Tips agar terhindar dari penipuan materai elektronik

Agar terhindar dari penipuan, Masyarakat dianjurkan untuk membeli langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce.

Selain itu, masyarakat dapat membelinya melalui reseller resmi. Berdasarkan PMK nomor 133 tahun 2021, harga yang dijual melalui distributor sama dengan harga kopur yakni senilai Rp 10 ribu.

Baca Juga: Kawanan Pencuri Gondol Materai Senilai Rp 1,5 Miliar Milik PT Pos Indonesia Cabang Lampung

Kemudian, materai elektronik hanya dapat dibubuhkan pada dokumen dengan format pdf. Oleh sebab itu, apabila ada distributor materai yang meminta dokumen dalam bentuk selain pdf, perlu dicurigai tidak asli. 

Demikian informasi mengenai cara mengetahui materai elektronik asli atau palsu. Semoga bermanfaat! 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI