Siapa Tim Penilai Seleksi PPPK Guru 2022?

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:06 WIB
Siapa Tim Penilai Seleksi PPPK Guru 2022?
tim penilai seleksi PPPK guru 2022 - PPPK Guru.(Tangkapan Layar/gurupppk.kemdikbud.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seleksi PPPK Guru 2022 akan dimulai dalam beberapa waktu dekat. Untuk itu, para pelamar perlu tahu siapa tim penilai seleksi PPPK guru 2022.

Penentuan siapa saja yang masuk dalam tim penilai seleksi PPPK guru 2022 sudah diatur dalam Kepmendikbudristek No. 349/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Dalam kebijakan tersebut dijelaskan bahwa tim penilai terdiri dari:

  • Kepala Sekolah
  • Guru Senior
  • Pengawas Sekolah
  • Dinas Pendidikan Kab/Kota
  • BKPSDM Kab/Kota

Tim ini bertugas untuk menyeleksi pelamar yang masuk dalam seleksi kesesuaian/verifikasi. Seleksi tersebut ditujukan kepada pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik.

Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.

Artinya, pelamar PPPK guru 2022 prioritas I tidak perlu mengikuti seleksi kesesuaian. Adapun kriteria guru yang masuk dalam kategori pelamar prioritas I adalah:

  • THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Sehingga peserta yang wajib ikut seleksi kesesuaian adalah pelamar prioritas II, III dan pelamar umum.

Tahap Seleksi Kesesuaian PPPK Guru 2022

Seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:

Baca Juga: Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar PPPK Guru 2022

1. Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik. Mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI