Suara.com - Seleksi PPPK Guru 2022 akan dimulai dalam beberapa waktu dekat. Untuk itu, para pelamar perlu tahu siapa tim penilai seleksi PPPK guru 2022.
Penentuan siapa saja yang masuk dalam tim penilai seleksi PPPK guru 2022 sudah diatur dalam Kepmendikbudristek No. 349/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Dalam kebijakan tersebut dijelaskan bahwa tim penilai terdiri dari:
- Kepala Sekolah
- Guru Senior
- Pengawas Sekolah
- Dinas Pendidikan Kab/Kota
- BKPSDM Kab/Kota
Tim ini bertugas untuk menyeleksi pelamar yang masuk dalam seleksi kesesuaian/verifikasi. Seleksi tersebut ditujukan kepada pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar PPPK Guru 2022
Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.
Artinya, pelamar PPPK guru 2022 prioritas I tidak perlu mengikuti seleksi kesesuaian. Adapun kriteria guru yang masuk dalam kategori pelamar prioritas I adalah:
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Sehingga peserta yang wajib ikut seleksi kesesuaian adalah pelamar prioritas II, III dan pelamar umum.
Tahap Seleksi Kesesuaian PPPK Guru 2022
Seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:
Baca Juga: Kenapa Situs SSCASN Belum Bisa Diakses? Jangan Panik, Ini Penyebabnya
1. Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik. Mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:
- Kualifikasi akademik Sarjana (S-1), atau
- Diploma Empat (D-IV), dan/atau
- Sertifikat Pendidik
2. Kompetensi Teknis:
- Profesional
- Pedagogik
- Sosial
- Kepribadian
3. Kinerja:
- Orientasi Pelayanan
- Komitmen
- Inisiatif Kerja, dan
- kerja sama
4. Pemeriksaan latar belakang:
- Perundungan
- Kekerasan seksual
- Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
- Intoleransi
Kemudian dilanjutkan seleksi wawancara yang mempertimbangkan integritas dan moralitas.
Perlu diketahui, kekinian Panselnas PPPK Guru 2022 memutuskan untuk menunda pendaftaran di portal SSCASN yang sebelumnya diumumkan dimulai pada 25 Oktober 2022. Situs sscasn.bkn.go.id pun belum dapat diakses hingga berita ini diterbitkan.
Nunuk Suryani selaku Plt (Pelaksana tugas) Dirjen GTK Kemdikbud mengonfirmasi melalui Instagram resminya mengenai pendaftaran PPPK guru dan non guru 2022 yang masih belum bisa dilakukan.
“Mohon menunggu pengumuman jadwal seleksi PPPK guru dari BKN,” tulis Nunuk melalui akun Instagram @nunuksuryani, Selasa (25/10/ 2022).
Meskipun demikian, integrasi sistem data sudah selesai. Sehingga pendaftaran PPPK 2022 melalui SSCASN kemungkinan akan segera bisa dilakukan.
Terlebih lagi melihat jadwal seleksi yang sudah dirilis sebelumnya hanya diberikan waktu 14 hari, untuk pendaftaran PPPK guru 2022 di portal SSCASN. Sehingga seharusnya situs SSCASN sudah bisa diakses segera.
Demikian penjelasan tentang siapa tim penilai seleksi PPPK guru 2022. Semoga informasi ini membantu anda yang akan ikut PPPK guru 2022.