Diberi Sanksi Keras dari PDIP Gegara Dukung Ganjar, FX Rudy Bicara Komitmen ke Megawati

FX Rudy mengaku terima sanksi keras dari PDIP.
Suara.com - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku menerima pemberian sanksi keras terakhir dari DPP PDIP bidang kehormatan partai buntut dukung Ganjar Pranowo nyapres.
Ia menegaskan, sebagai kader senior masih punya prinsip manut terhadap Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Rudy awalnya mengucapkan terima kasih usai menjalani proses klarifikasi bersama Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.
"Pada prinsipnya saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip sikap dan komitmen terhadap Ketua Umum PDIP ibu Profesor Hajah Megawati Soekarnoputri sehingga dengan sanksi yang diberikan kepada saya sanksi keras dan terakhir itu pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Ganjar: Nggak Boleh Ada Matahari Kembar, Nanti Pemimpinnya Bingung, Anak Buahnya Bingung
Rudy pun ke depan mengaku siap menjalankan tugas-tugas dalam pemenuhan pemenangan PDIP di agenda Pemilu 2024. Tentunya dengan mengikuti aturan dari Megawati.
"Dan tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden seusai dengan apa yang diputuskan oleh ibu ketua umum yang diberi mandat oleh kongres partai demikian terima kasih," tuturnya.
Sanksi Keras
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan khususnya bidang dewan kehormatan partai akhirnya menjatuhkan sanksi keras dan terakhir terhadap Ketua DPC Solo PDIP, FX Hadi Rudyatmo buntut menyatakan dukungan nyapres ke Ganjar Pranowo.
Penjatuhan sanksi ini setelah sebelumnya, Rudy dilakukan klarifikasi oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun sejak Rabu (26/10/2022) pagi.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Tren Suara dari Bawah Masih Menginginkan Megawati Jadi Ketua Umum PDIP Lagi
![DPP PDI Perjuangan memanggil Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ke Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). [Foto dok. PDIP]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/26/68664-ketua-dpc-pdip-kota-solo-fx-hadi-rudyatmo-ddiperiksa-dpp-pdip.jpg)
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Komarudin saat bacakan sanksi ke Rudy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu.