Suara.com - Sidang lanjutan yang digelar untuk mengadili tersangka penembakan Brigadir J, Bharada E pada Selasa, (25/10/2022) diwarnai dengan tangisan ibu Brigadir J yang tak bisa menahan rasa sedihnya atas kematian sang anak dalam kasus penembakan Brigadir J ini.
Bharada E pun tampak begitu tegang dan takut selama memasuki ruang sidang hingga sidang selesai dalam dakwaan yang ditujukan kepadanya. Tak hanya itu, ekspresi wajahnya yang begitu menyesal atas kejadian yang membuatnya harus menembak seniornya tersebut karena perintah dari Ferdy Sambo tampak jelas selama pembacaan dakwaan.
1. Orang tua Brigadir J hadir dan terisak
Dalam sidang lanjutan ini, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menghadirkan kedua orang tua Brigadir J sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini. Hal ini diungkap oleh Kamaruddin sebagai bentuk dukungan dan menjalankan hak-hak orang tua Brigadir J yang memang ingin hadir langsung di dalam persidangan.
Ibu Brigadir J pun sempat terisak ketika diberikan kesempatan untuk berbicara dengan Bharada E. Ia pun meminta Bharada E untuk berkata jujur.
"Ya anakku, tolong katakanlah dengan jujur, agar ia tenang di pangkuan Tuhannya" ujar ibu Brigadir J.
2. Pacar Brigadir J ikut hadir
Tak hanya orang tua Brigadir J, Kamaruddin juga ikut memboyong pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak untuk menyaksikan dakwaan kepada tersangka yang membuat nyawa sang kekasih melayang.
Ia pun termasuk dalam 12 saksi yang datang, diantaranya Samuel Hutabarat (Ayah Yoshua), Rosti Simanjuntak (Ibu Yoshua), Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yoshua), Devianita Hutabarat (Adik Yoshua), dan Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yoshua).
Baca Juga: Keberatan Ditolak, Penasihat Hukum Sambo: Sekarang Fokus Saksi dan Fakta
3. Kompak pakai baju yang sama
Ke 12 saksi dan keluarga yang hadir pun kompak menggunakan baju yang sama lengkap dengan logo timbangan di bagian kiri baju, sama seperti baju yang digunakan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Semuanya kompak untuk menyaksikan hakim dan jaksa membacakan dakwaan kepada Bharada E sebagai eksekutor dalam penembakan Brigadir J.
4. Adik Brigadir J berikan kesaksian
Adik Brigadir J yang juga berprofesi sebagai polisi, Reza Hutabarat pun mengungkapkan kesaksiannya atas kasus yang menewaskan sang kakak. Reza mengaku bahwa dirinya sempat digeledah oleh ajudan Ferdy Sambo, Deden Miftahul Haq yang sempat menghubunginya di hari tewasnya sang kakak.
Saat itu, Reza mengaku ditanya-tanya soal keberadaan senpi miliknya dan diminta untuk datang ke Biro Provos di Mabes Polri menggunakan baju PDL. Reza mengaku saat itu ia telah curiga dengan gerak-gerik Deden.
5. Bharada E ucapkan permohonan maaf
Usai dakwaan kepadanya dibacakan, Bharada E pun langsung diberikan mic untuk memberikan sepatah dua patah kata atas sidang dakwaan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Bhadara E pun mengungkapkan rasa sesalnya dan meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J atas perbuatannya kepada anak mereka karena telah menganggap Brigadir J sebagai kakaknya sendiri dengan panggilan "Bang Yos".
6. Bharada E bersimpuh ke orang tua Brigadir J
Permintaan maafnya itu pun dilanjutkan dengan bersalaman dan bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J. Tanpa ragu, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat pun mengelus punggung Bharada E dan menyampaikan bahwa dirinya memaafkan Bharada E atas perbuatan kejinya tersebut.
7. Tak ada nota eksepsi yang diajukan Bharada E
Bharada E pun tidak menyampaikan apa-apa soal nota eksepsi yang sebelumnya sempat diajukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi sebagai tersangka lain dalam kasus ini. Bharada E yang begitu menyesali perbuatannya pun mengungkap akan berkata jujur atas segala motif yang menyebabkan seniornya tersebut meregang nyawa.
Kontributor : Dea Nabila