Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril menyebutkan perkembangan kasus gangguan ginjal akut per 24 Oktober 2022 sudah ada sebanyak 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi.
Di mana sebanyak 143 pasien dilaporkan meninggal dunia atau setara 56 persen dari total kasus.
Berdasarkan hasil penyelidikan bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus gangguan ginjal akut di Indonesia menjurus pada penyebab keracunan obat sirop.
Lonjakan kasus gangguan ginjal akut terjadi karena adanya cemaran kimia pada obat tertentu yang sebagian sudah teridentifikasi, di antaranya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE).
Atas dasar itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyetop penggunaan, peredaran, hingga pemberian resep obat sirop kepada masyarakat per 18 Oktober 2022.
"Kebijakan itu untuk sementara berhasil mencegah penambahan kasus baru di RSCM sebagai rujukan nasional ginjal," katanya.