Suara.com - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo secara resmi telah dijatuhi sanksi keras dan terakhir oleh DPP PDIP bidang kehormatan partai buntut peryataannya mendukung Ganjar Pranowo jadi capres. Namun suasana pembacaan sanksi ke FX Rudy ini sangat emosional.
Berdasarkan pantauan Suara.com, pembacaan sanksi dilakukan langsung oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun disaksikan oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan FX Rudy.
Komarudin mengawali pembacaan sanksi dengan nada yang berat. Tampak ia menahan emosinya, sebab FX Rudy merupakan teman seperjuangannya di PDIP.
"Pemeriksaan terhadap Pak Rudy memang agak sedikit lama karena sebagai kader senior, dan Pak Rudy sebagai teman seperjuangan," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Meski merasa sangat emosional, Komarudin harus profesional dan tegas menjatuhi sanksi terhadap Rudy.
"Tapi, dalam posisi ini saya harus tegas, Saya tidak pandang bulu, karena anda adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai," ujarnya.
Komarudin akhirnya menjatuhi sanksi keras dan terakhir terhadap Rudy. Rudy dianggap melanggar keputusan Kongres PDIP 2019 terkait dengan urusan capres-cawapres menjadi ranah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," ujarnya.
"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," sambungnya.
Sementara, Rudy yang mendengar pembacaan sanksi dirinya tampak menganggukan kepalanya tanda menerima. Ia sempat menyatakan kata siap.