Pemberian Sanksi Keras ke Kader Senior PDIP FX Rudy Buntut Dukung Ganjar Nyapres Berlangsung Emosional

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:11 WIB
Pemberian Sanksi Keras ke Kader Senior PDIP FX Rudy Buntut Dukung Ganjar Nyapres Berlangsung Emosional
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo secara resmi telah dijatuhi sanksi keras dan terakhir oleh DPP PDIP bidang kehormatan partai buntut menyatakan dukungan ke Ganjar Pranowo. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo secara resmi telah dijatuhi sanksi keras dan terakhir oleh DPP PDIP bidang kehormatan partai buntut menyatakan dukungan ke Ganjar Pranowo. Namun suasana pembacaan sanksi ke FX Rudy ini sangat emosional.

Berdasarkan pantauan Suara.com, pembacaan sanksi dilakukan langsung oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun disaksikan oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan FX Rudy.

Komarudin mengawali pembacaan sanksi dengan nada yang berat. Tampak ia menahan emosinya, sebab FX Rudy merupakan teman seperjuangannya di PDIP.

"Pemeriksaan terhadap Pak Rudy memang agak sedikit lama karena sebagai kader senior, dan Pak Rudy sebagai teman seperjuangan," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Ikut Dijatuhi Sanksi Keras dari PDIP Gegara Dukung Ganjar Nyapres, FX Rudy Kader Senior Tak Beri Contoh Baik

Meski merasa sangat emosional, Komarudin harus profesional dan tegas menjatuhi sanksi terhadap Rudy.

"Tapi, dalam posisi ini saya harus tegas, Saya tidak pandang bulu, karena anda adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai," tuturnya.

Komarudin akhirnya menjatuhi sanksi keras dan terakhir terhadap Rudy. Rudy dianggap melanggar keputusan Kongres PDIP 2019 terkait dengan urusan capres-cawapres menjadi ranah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo saat memenuhi panggilan DPP PDIP di Jakarta. (Foto: Dok DPP PDIP)
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo saat memenuhi panggilan DPP PDIP di Jakarta. (Foto: Dok DPP PDIP)

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," ujarnya.

"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," sambungnya.

Baca Juga: Profil FX Rudy, Eks Wali Kota Surakarta Dipanggil PDIP Buntut Dukung Ganjar Nyapres

Adapun Rudy yang mendengar pembacaan sanksi dirinya tampak menganggukan kepalanya tanda menerima. Ia sempat menyatakan kata siap.

"Siap," kata Rudy sambil mengangguk kepala.

Surat pemberian sanksi pun diberikan secara simbolik ke Rudy. Nampak Rudy mengacungkan salam metal dalam prosesi tersebut.

Ganjar Kena Sanksi

Gubernur Jawa Tengah yang juga politisi PDIP Ganjar Pranowo lebih dulu dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara. Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) memberikan klarifikasi terkiat ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022) sore. [Foto dok. PDIP]
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) memberikan klarifikasi terkiat ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022) sore. [Foto dok. PDIP]

Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.

Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.

"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu hanya berupa teguran lisan saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI