Momen Paman Dan Tante Ferdy Sambo Datang Langsung Dari Sulawesi Saksikan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Di PN Jaksel

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:03 WIB
Momen Paman Dan Tante Ferdy Sambo Datang Langsung Dari Sulawesi Saksikan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Di PN Jaksel
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga besar Ferdy Sambo datang jauh-jauh dari Sulawesi untuk menyaksikan sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) hari ini. Mereka menyatakan datang untuk memberikan dukungan langsung.

Paman Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok mengatakan, sejumlah keluarga sepakat datang hari ini ke PN Jaksel untuk memberikan dukungan dan doa.

"Kami seluruh keluarga dari FS (Ferdy Sambo), mendukung dalam doa, moga-moga dalam persidangan lancar dan mendapat berkat dari Tuhan yang Maha Esa," kata Amsal Sampetondok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Menurut dia, ada beberapa tante dan paman Ferdy Sambo yang hadir di persidangan. Seluruhnya berasal dari Sulawesi.

Baca Juga: Respons Penasihat Hukum Usai Eksepsi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim: Kami Fokus Fakta Dan Saksi

"Dari Sulawesi sama beberapa tante dan omnya dan saudara-saudaranya," ucap Amsal.

Sebelumnya, dalam persidangan hari ini, majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 1 November 2022 dengan agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi.

Dalam sidang itu, nantinya ada 12 saksi yang akan dihadirkan. Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

Kuasa hukum Putri dan Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat meminta kepada ketua majelis hakim agar sidang pemeriksaan saksi untuk kedua terdakwa digabung.

Paman Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). (Suara.com/Yasir)
Paman Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). (Suara.com/Yasir)

"Sesuai dengan asas peradilan cepat, berbiaya murah, ringan dan sederhana. Maka kami mengusulkan pada yang mulia agar persidangan ini agar pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara bersamaan atas nama dua terdakwa yang mulia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Arman.

Baca Juga: Datang Langsung Dari Sulawesi, Keluarga Ferdy Sambo Saksikan Sidang Pembunuhan Brigadir: Kami Mendukung Dalam Doa

Namun, jaksa penuntut umum atau JPU keberatan atas permintaan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri.

"Keberatan majelis hakim yang mulia. Karena nomor register perkaranya sendiri-sendiri baik terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Oleh karena itu, tim penuntut umum berkeberatan kalau terhadap perkara itu pemeriksaan saksi-saksi untuk digabungkan," ujar JPU.

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menyatakan akan mempertimbangkan usulan tim kuasa hukum dan keberatan JPU.

"Kita akan pertimbangkan, dan nanti kita tetap perintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi," ujar hakim Wahyu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI