"Kemudian dikejar lagi oleh hakim, kalau seandainya saksi berkata informasi itu penting tolong dibuka di depan persidangan. Tapi oleh saudara Kamaruddin Simanjuntak itu tidak bisa dibuka. Itu menjadi tanda tanya ya," imbuh Ronny.
Dalam dialognya, Ronny menyatakan, saat persidangan pihaknya meminta agar Majelis Hakim melangsungkan agenda pemeriksaan saksi lain usai Kamaruddin.
Ronny Klarifikasi Pernyataan Bharada E Benarkan Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak
Atas pernyataan kliennya, Bharada E, yang mengaku menerima semua kesaksian dari Kamaruddin, Ronny menegaskan bahwa Bharada E tidak membenarkan semua pernyataan dari Kamaruddin.
Menurutnya, soal benar dan salah kesaksian dari Kamaruddin hanya bisa dibuktikan di agenda pembuktian.
"Tidak semuanya benar. Kami terima keterangan yang disampaikan oleh saudara saksi Kamaruddin Simanjuntak," tutur Ronny.
"Mengenai benar dan tidak benarnya kan nanti kita uji di agenda pembuktian," pungkasnya.