Tak Kalah Modis, Jaksa Sidang Putri Candrawathi Tenteng Tas Fendi Rp 63 Juta, Ternyata cuma Barang KW

Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:47 WIB
Tak Kalah Modis, Jaksa Sidang Putri Candrawathi Tenteng Tas Fendi Rp 63 Juta, Ternyata cuma Barang KW
Suasana sidang pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi Putri Candrawathi (YouTube/PN Jakarta Selatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perjalanan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membuat profil para penegak hukum di sekitarnya ikut disorot publik.

Termasuk sosok seorang jaksa wanita yang tertangkap kamera bertugas dalam persidangan dengan terdakwa Putri Candrawathi. Sosok jaksa ini juga mencuri perhatian karena begitu berapi-api ketika membacakan penolakan eksepsi Putri.

Namun kini bukan hanya sosoknya, tas yang ditenteng sang jaksa juga mencuri perhatian publik. Misalnya akun Twitter @okenexts yang mengunggah momen ketika jaksa wanita itu membawa tas mewah yang dinarasikan bermerek Fendi.

"Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga," cuitnya, dikutip Suara.com, Rabu (26/10/2022).

Dilihat di cuitannya, pemilik akun juga menunjukkan tangkapan layar harga dari tas branded yang dibawa jaksa. Tak main-main, total uang yang dihabiskan jaksa bisa mencapai Rp63,6 juta.

Menurut pemilik akun, tas berukuran besar yang dibawa sang jaksa bermerek Fendi Sunshine Large Brown FF Jacquard Fabric Shopper seharga USD 3,100. Lalu jaksa wanita itu memasang strap tambahan yang harganya tak kalah fantastis, yakni mencapai USD 980.

Dengan demikian, sang jaksa menghabiskan total USD 4,080, atau bila dikonversikan ke Rupiah mencapai Rp 63.617.400.

Jelas temuan warganet ini menjadi buah bibir, apalagi karena beberapa waktu belakangan gaya hidup hedonisme pekerja sektor publik sangat dikecam.

Karena itulah Kejaksaan Agung sudah bergerak untuk menelusurinya, dan terungkap ternyata tas yang dibawa cuma barang tiruan.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hakim Tolak Eksepsi Pengacara Terdakwa Putri Chandrawati

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

"Saya sudah cek sama Jampidum ternyata tas KW buatan Sidoarjo," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (26/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI