Tak Kalah Modis, Jaksa Sidang Putri Candrawathi Tenteng Tas Fendi Rp 63 Juta, Ternyata cuma Barang KW

Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:47 WIB
Tak Kalah Modis, Jaksa Sidang Putri Candrawathi Tenteng Tas Fendi Rp 63 Juta, Ternyata cuma Barang KW
Suasana sidang pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi Putri Candrawathi (YouTube/PN Jakarta Selatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perjalanan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membuat profil para penegak hukum di sekitarnya ikut disorot publik.

Termasuk sosok seorang jaksa wanita yang tertangkap kamera bertugas dalam persidangan dengan terdakwa Putri Candrawathi. Sosok jaksa ini juga mencuri perhatian karena begitu berapi-api ketika membacakan penolakan eksepsi Putri.

Namun kini bukan hanya sosoknya, tas yang ditenteng sang jaksa juga mencuri perhatian publik. Misalnya akun Twitter @okenexts yang mengunggah momen ketika jaksa wanita itu membawa tas mewah yang dinarasikan bermerek Fendi.

"Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga," cuitnya, dikutip Suara.com, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hakim Tolak Eksepsi Pengacara Terdakwa Putri Chandrawati

Dilihat di cuitannya, pemilik akun juga menunjukkan tangkapan layar harga dari tas branded yang dibawa jaksa. Tak main-main, total uang yang dihabiskan jaksa bisa mencapai Rp63,6 juta.

Menurut pemilik akun, tas berukuran besar yang dibawa sang jaksa bermerek Fendi Sunshine Large Brown FF Jacquard Fabric Shopper seharga USD 3,100. Lalu jaksa wanita itu memasang strap tambahan yang harganya tak kalah fantastis, yakni mencapai USD 980.

Dengan demikian, sang jaksa menghabiskan total USD 4,080, atau bila dikonversikan ke Rupiah mencapai Rp 63.617.400.

Jelas temuan warganet ini menjadi buah bibir, apalagi karena beberapa waktu belakangan gaya hidup hedonisme pekerja sektor publik sangat dikecam.

Karena itulah Kejaksaan Agung sudah bergerak untuk menelusurinya, dan terungkap ternyata tas yang dibawa cuma barang tiruan.

Baca Juga: Sidang Berlanjut, Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Bakal Berhadapan Dengan Orang Tua Serta Kekasih Brigadir J

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

"Saya sudah cek sama Jampidum ternyata tas KW buatan Sidoarjo," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (26/10/2022).

Ketut lalu meneruskan pesan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, yakni mengenai imbauan agar jaksa menerapkan pola hidup sederhana. Bahkan bukan cuma jaksa, keluarga mereka juga diimbau untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah.

"Saya meneruskan pesan Jaksa Agung di berbagai kesempatan, mengimbau kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menerapkan pola hidup sederhana," ujar Ketut.

"Tidak menampilkan hedonisme di tengah-tengah masyarakat yang masih prihatin akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI