Suara.com - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo akhirnya penuhi panggilan DPP PDIP khususnya bidang kehormatan partai di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022), hari ini. Pemanggilan Rudy ini berkaitan dengan dukungannya terhadap Ganjar Pranowo usai Gubernur Jawa Tengah itu menyatakan siap maju nyapres demi bangsa dan negara.
Rudy tiba di Kantor DPP PDIP pada 10.15 WIB tadi. Kehadirannya tanpa diketahui awak media yang meliput.
Tampak dari foto-foto yang diperoleh jurnalis Suara.com, Rudy datang dengan mengenakan pakaian partai dengan lambang banteng PDIP di dadanya.
Kedatangan Rudy pun sudah ditunggu oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun.
Baca Juga: Salam Metal FX Hadi Rudyatmo saat Dipanggil DPP PDIP Buntut Dukung Ganjar Pranowo
"Gimana Mas. Sehat?," tanya Hasto.
"Sorry terlambat. Karena terima tamu dulu. Klarifikasi yang lain. Buka saja maskernya," lanjut Hasto sambil menawarkan air putih ke Rudy.
Sementara, Komarudin sempat mengomentari masker merah putih yang digunakan Rudy. Ia melanjutkan soal ketepatan waktu karena terbiasa dengan protokoler.
"Kalau saya taat dan patuh," jawab Rudy sambil tersenyum.
Adapun klarifikasi terhadap peryataan FX Rudy masih berlangsung. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup dan awak media hanya diperkenankan menunggu di luar Kantor DPP PDIP.
Baca Juga: Hari Ini FX Hadi Rudyatmo Dipanggil DK PDIP Buntut Dukung Ganjar, Bakal Ikut Kena Sanksi?
FX Rudy diketahui menyatakan dukungannya kepada Ganjar sebagai capres di Pilpres 2024. Saat itu, dirinya mengaku siap dihukum akibat sikap politiknya itu.
Ganjar Kena Sanksi
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara. Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.
Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.
"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu hanya berupa teguran lisan saja.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanski sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ungkapnya.
Komarudin menilai alasan dijatuhi sanksi tersebut, lantaran Ganjar dinilai bukan merupakan kader baru di PDIP. Sebagai kader senior Ganjar diminta lebih berdisiplin.
Dewan Kolonel
Selain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dikenai sanksi teguran lisan buntut ucapan siap nyapres, DPP PDIP juga menjatuhi hukuman atau sanksi keras terhadap sejumlah kader PDIP lainnya yang terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk menyokong Puan Maharani maju di Pilpres 2024.
"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," kata Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ia menyampaikan, para kader yang terlibat dalam Dewan Kolonel dikenai sanksi keras lantaran dianggap telah melakukan kegiatan di luar Anggaran Dasar Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) partai.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, para kader yang terkait dengan Dewan Kolonel sebelumnya sudah diberikan peringatan pertama. Sampai akhirnya kini dikenai sanksi keras.