Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 7 dikabarkan akan dicairkan pada pekan ini kepada para pekerja melalui kantor PT Pos Indonesia. Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU Tahap 7 senilai Rp 600 ribu?
Kabar mengenai pencairan BSU ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ia juga mengatakan bahwa saat ini penyaluran masih merampungkan di tahap 6, yaitu melalui Bank Himbara.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa pencairan dana sebesar Rp 600 ribu melalui Kantor Pos ini akan diberikan kepada 3,6 juta data pekerja. Tentu saja, kepada calon penerima yang memenuhi syarat.
Terkait waktu pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos, direncanakan akan berlangsung pada pekan ini. Sebelumnya, Kemnaker telah mencairkan BSU Tahap 1 hingga Tahap 6, yang diketahui berikut rincian jumlah pekerja yang menerima BSU per tahap:
- Tahap 1 disalurkan kepada 4,36 juta orang pekerja.
- Tahap 2 disalurkan kepada 2.406.915 pekerja.
- Tahap 3 disalurkan kepada 1,3 juta pekerja.
- Tahap 4 disalurkan kepada 1,2 juta pekerja.
- Tahap 5 disalurkan kepada 403.461 pekerja.
Baca Juga: Presiden Bertemu Penerima BSU di Kota Balikpapan
- Tahap 6 disalurkan kepada 4,4 juta pekerja.