- -Setiap pelamar wajib mempunyai alamat email aktif untuk mengikuti proses seleksi rekrutmen calon P3K untuk jabatan fungsional guru 2022
- Kemudian, pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN.
- Bagi para pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang belum mempunyai akun, maka wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
- Pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang telah memiliki akun, maka dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan portal sscasn
- Lebih lanjut, lowongan seleksi PPPK Guru akan diumumkan secara resmi melalui laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi mengenai cara daftar PPPK Guru 2022, termasuk juga jadwal selengkapnya. Pastikan Anda tidak melewatkan tahap demi tahap dan perhatikan baik-baik langkah-langkah pendaftarannya. Semoga berhasil!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama